Berkaca Kasus Hasto, KPK Jilid VI Diminta Tak Menunggak Penyelesaian Kasus

Ilustrasi--Gedung Merah Putih KPK. (Foto: MI/Rommy Pujianto)

Berkaca Kasus Hasto, KPK Jilid VI Diminta Tak Menunggak Penyelesaian Kasus

Fachri Audhia Hafiez • 25 December 2024 12:26

Jakarta: Kasus dugaan korupsi serta perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merupakan tunggakan perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sebelumnya. Pimpinan KPK Jilid VI yang diketuai Setyo Budiyanto diminta tak lagi meninggalkan perkara sebelum mengakhiri masa jabatan.

"Dari awal bisa selesai dari periode KPK lama, akhirnya ini kan jadi tunggakan, ini yang tidak baik," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo saat dihubungi, Rabu, 25 Desember 2024.

Dia berharap ke depan KPK dapat menangani kasus dengan jernih. Sehingga, tak menjadi tudingan bermuatan politik.

"Karena setiap penanganan kasus harus meluruskan dan memurnikan, supaya tidak ada terkesan tendensi politik," ucap Rudianto.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencium aroma kental politisasi dan kriminalisasi dari penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 

Baca juga: Kasus Hasto Dituding Politisasi, Cak Imin: Tak Ada yang Seberani Itu

"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.

KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)