Mendes: Kopdes Merah Putih Adalah PSN, Untungnya 100% Kembali ke Rakyat Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berdiskusi dengan dengan wartawan dalam acara buka puasa bersama di rumah dinasnya di Jakarta, Senin (16/3/2026) malam. ANTARA/Citro Atmoko

Mendes: Kopdes Merah Putih Adalah PSN, Untungnya 100% Kembali ke Rakyat Desa

Achmad Zulfikar Fazli • 17 March 2026 09:19

Jakarta: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan program strategis nasional yang layak disukseskan bersama-sama oleh segenap bangsa Indonesia.

"Kami sampaikan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah program strategis nasional yang memang layak untuk kita sukseskan secara bersama-sama," kata Mendes Yandri dikutip di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 17 Maret 2026.

Hal tersebut dia sampaikan saat berdiskusi dengan wartawan dalam acara buka puasa bersama di rumah dinasnya di Jakarta pada Senin, 16 Maret 2026, malam. Mendes Yandri mengungkapkan sejumlah alasan Kopdes Merah Putih layak untuk disukseskan secara bersama-sama, di antaranya karena sisa hasil usaha Kopdes Merah Putih akan dikembalikan pada masyarakat desa untuk kembali dikelola.

"Sisa hasil usahanya, itu 100 persen kembali ke desa, terutama (untuk) masyarakat yang miskin, di desil 1 sampai desil 5," ucap mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Kemudian, keuntungan Kopdes Merah Putih sekurang-kurangnya sebesar 20 persen akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD). Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 10 Tahun 2025. Peraturan tersebut merupakan wujud tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Mendes Yandri menyampaikan Kopdes Merah Putih ditujukan untuk menyerap hasil produksi masyarakat desa.


Ilustrasi Kopdes Merah Putih. Dok. Istimewa

Baca Juga: 

83.585 Koperasi Telah Berbadan Hukum, Diharapkan Jadi Mesin Ekonomi Desa


Sejalan dengan itu, Mendes Yandri menekankan manfaat yang dihadirkan Kopdes Merah Putih perlu dioptimalkan, termasuk dengan membatasi pemberian izin pendirian ritel modern yang baru di desa-desa.

Menurut dia, pembatasan pemberian izin pendirian ritel modern untuk memastikan pergerakan ekonomi di desa berjalan baik, mengingat keuntungan ritel modern tidak dikembalikan kepada masyarakat.

"Kalau yang ritel modern yang saya sebutkan tadi, keuntungannya diambil semua, tidak ada yang kembali kepada masyarakat. Ya kecuali mungkin tenaga kerja. Tapi kalau koperasi ini, benar-benar dia murni untuk rakyat di desa," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)