Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dok. ANTARA/HO.
Kakek di Kudus Lecehkan ODGJ di Emperan Warung
Rhobi Shani • 24 February 2026 16:45
Kudus: Seorang kakek di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melecehkan wanita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Aksi bejat itu membuat mak-mak geram dan mengadukan ke polisi.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, menuturkan dugaan pelecehan dilakukan pada 21 Februari 2026 sekitar pukul 11:00 WIB di emperan warung Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati.
"Pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026, Unit Reskrim Polsek Jati melaksanakan serangkaian penyelidikan laporan pegaduan masyarakat melalui media sosial Polres Kudus terkait seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang wanita ODGJ," ungkap Hadi, Selasa, 24 Februari 2026.
Baca Juga :
Petugas Satpol PP Kebumen Meninggal Ditebas ODGJ
Hadi menyebut, kakek-kakek tersebut berinisial S, warga Desa Purwosari, Kota Kudus. S yang merupakan tukang parkir telah dibekuk di Jalan Sunan Kudus untuk dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan diamankan di Jalan Sunan Kudus untuk dimintai keterangan dan yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan cabul meraba dada korban," kata Hadi.
.jpg)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Metrotvnews.com)
Belum ada aduan resmi terkait perbuatan pencabulan yang dilakukan S. Meski begitu, Polsek Jati telah melakukan pembinaan terhadap pelaku dengan membuat surat pernyataan untuk mengakui kesalahan, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Pelapor selaku tetangga korban dipersilahkan memberitahu keluarga korban ada kejadian seperti hal tersebut. Tinggal bagaimana keinginan keluarga korban mau diproses hukum atau tidak," ujar Hadi.