Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Metrotvnews.com/Candra
Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi di Kasus Korupsi Chromebook
Candra Yuri Nuralam • 23 December 2025 09:48
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut masih ada peluang pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Terbuka kemungkinan ada tersangka korporasi yang dijerat Kejagung.
"Bukan hal yang enggak mungkin (tetapkan tersangka korporasi)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.
Anang mengatakan penyidik masih mendalami peran pihak lain dalam kasus itu. Termasuk, korporasi yang terkait.
"Sedang kita dalami, kalau nanti terlibat," ucap Anang.
Baca Juga:
Bakal Jalani Sidang Dakwaan, Nadiem Makarim Dipastikan Sudah Sehat |
Namun, Kejagung enggan memerinci perkembangan penyidikan. Sebab, informasi itu masuk kategori rahasia.
"Tunggu pendalaman dari teman-teman penyidik," ujar Anang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com