Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 5 December 2025 16:31
Jakarta: Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) terbang ke wilayah Sumatra, untuk mengecek pembabatan hutan secara ilegal. Diduga, pembalakan liar menyebabkan bencana alam di Sumatra.
"Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak, mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Desember 2025.
Anang mengatakan, Satgas PKH mencari bukti pembabatan liar di sejumlah hutan di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Anang belum bisa memerinci bukti yang telah ditemukan.
"Nah ini sedang bergerak, dari mulai kemarin sudah bergerak di tiga wilayah itu, baik itu di wilayah Aceh, di wilayah Sumatra Utara, dan Sumatra Barat," kata Anang.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metro TV/Candra