Presiden Prabowo Subianto (tengah) berpidato saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Foto: Antara.
Presiden Prabowo Minta RUU Ketenagakerjaan Selesai Tahun Ini
Siti Yona Hukmana • 1 May 2026 12:43
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk bersama-sama dengan DPR RI agar dapat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tahun ini. Hal ini disampaikan saat menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
"Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera bersama dengan DPR RI selesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai," kata Presiden Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 1 Mei 2026.
Presiden juga mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen. Aturan itu tidak hanya memperbesar pembagian penghasilan kepada para pengemudi daring, tapi mewajibkan perusahaan aplikator memerikan perlindungan jaminan sosial bagi mitra.
.jpeg)
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan May Day 2026. Foto: Youtube Setpres.
Hal itu menjawab sejumlah usulan yang disampaikan tokoh buruh dalam peringatan Hari Buruh pada hari ini. Termasuk Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban yang mendesak pemerintah segera mengesahkaan RUU Ketenagakerjaan tersebut.
Dia menyebut penguatan dan perbaikan aturan ketenagakerjaan itu diperlukan untuk memberikan kepastian kerja pada rakyat Indonesia, dengan berpihak pada perlindungan hak pekerja tidak hanya kemudahan bisnis. Beberapa isu yang disorot termasuk keberadaan praktik alih daya atau outsoucing di sektor-sektor utama. Selain juga status dan jaminan sosial bagi pekerja platform termasuk pengemudi daring sebagai bagian dari upaya merespons perubahan dunia kerja digital.