Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan. Foto: Metro TV.
Kemenimipas Usut Hilangnya Barang Mewah Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Gabriella Thesa Widiari • 26 September 2026 20:53
Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait bangunan dan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Namun, ada sejumlah barang yang hilang saat pihak Kemenimipas melakukan pemeriksaan.
"Apa yang saya lihat dengan apa yang di-publish atau ditayangkan oleh teman-teman ORI, ada beberapa perbedaan, ya. Dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan dalam konferensi pers, Sabtu, 26 September 2026.
"Kok kemarin ada fotonya, ini sekarang enggak ada fotonya. Ya, itu jadi sasaran kami. Kenapa kok bisa ada foto di sini? Karena saya sudah melihat itu ada SK-nya rumah itu, rumah dinas itu. Tapi kok bisa ada foto orang lain? Nah, ini kita lagi dalami," kata Rudi.
Ia mengatakan, Kemenimipas akan memanggil dan meminta pertanggungjawaban siapa pun yang terlibat dalam pemindahan barang-barang tersebut. Pihaknya juga berkomitmen menelusuri alur pemindahan serta lokasi penyimpanan barang-barang tersebut saat ini.
"Tentunya memindahkan ini yang bertanggung jawab. Kenapa kok dipindahkan? Nanti kan akan ketemu. Dipindahkannya ke mana barangnya. Itu nanti kita akan selidiki semuanya karena itu kewenangan kami, ya, sebagai pengawas internal," kata Rudi.
(2).jpg)
Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Istimewa.
Rudi menegaskan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki komitmen kuat untuk menindak seluruh ASN yang melanggar kode etik dan kewajiban aturan disiplin. Oleh karena itu, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar.
"Dan arahan Pak Menteri jelas dan kuat komitmen beliau, kalau ada yang melanggar, semuanya kita tindak. Kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya kode perilaku, kita punya hukuman disiplin," kata Rudi.