Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan Lapas Cibinong

Ilustrasi pemeriksaan. Foto: dok. Medcom.

Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan Lapas Cibinong

Gabriella Thesa Widiari • 26 September 2026 20:14

Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah memeriksa 52 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut terkait fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman RI. 

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap puluhan warga binaan lainnya di lapas tersebut. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini. Itu sudah 52 warga binaan. Ini kami lakukan pemeriksaan, dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari para pegawai," kata Rudi dalam konferensi pers, Sabtu, 26 September 2026. 

Selain itu, Kemenimipas juga telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong. Mereka adalah Kepala Lapas (Kalapas), KPLP, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), dan Kepala Urusan Umum.

"Kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan. Bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," kata Rudi. 

Adapun pemeriksaan internal ini merupakan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Pemeriksaan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sebelumnya, Ombudsman mengungkapkan temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Diduga fasilitas tersebut diperuntukan bagi warga binaan.

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas berbeda dari blok hunian pada umumnya, serta sejumlah orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah.


Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Istimewa.

Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan empat bangunan dengan fasilitas mirip apartemen di dekat rumah dinas Kalapas yang berada di luar blok hunian warga binaan. Tim Ombudsman juga menemukan permukiman lain di bagian belakang lapas yang disebut menyerupai vila dan dihuni warga binaan.

Bangunan-bangunan tersebut dilengkapi dengan ruang tamu, kamar, dapur, televisi, AC, serta perlengkapan rumah tangga, seperti kulkas yang bahkan berisi minuman keras.

(Gabriella Thesa Widiari)