Petugas AirNav Indonesia saat menantau aktivitas penerbangan di area Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)
Terdampak Abu Vulkanik Lewotolok, Bandara Wunopito Ditutup hingga 25 September
Lukman Diah Sari • 24 September 2026 12:34
Jakarta: AirNav Indonesia memperpanjang masa penutupan operasional Bandara Wunopito di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga 25 September 2026. Keputusan ini diambil menyusul masih masifnya sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok yang mengancam keselamatan penerbangan.
EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro menjelaskan, penutupan ini diperbarui menyusul hasil evaluasi lapangan terhadap dinamika erupsi gunung berapi tersebut.
"AirNav Indonesia kembali memperbarui informasi penutupan Bandara Wunopito (WATW), Lewoleba, melalui NOTAM C1239/26 NOTAMR C1231/26," ujar Hermana di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Baca Juga :
Sebaran Abu Vulkanik dan Pemantauan FIR
Kebijakan penutupan bandara ini merujuk pada laporan Ash Notification Information (ASHTAM) VAWR0090 mengenai aktivitas Gunung Lewotolok yang berlaku mulai 24 September 2026 pukul 06.30 Wita hingga 25 September 2026 pukul 06.30 Wita, dengan status kode warna Orange.Berdasarkan laporan tersebut, sebaran abu vulkanik teridentifikasi dari permukaan hingga ketinggian Flight Level 070 (FL070). Material vulkanik terpantau bergerak ke arah barat dengan kecepatan angin sekitar 10 knot dan berdampak langsung pada ruang udara Flight Information Region (FIR) Ujung Pandang.

Erupsi Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-PPG Ile Lewotolok
Dalam ASHTAM VAWR0090, Bandara Wunopito tercatat sebagai nearest aerodrome dengan jarak hanya 5 Nautical Miles (NM) dari area sebaran abu vulkanik. Sementara itu, bandara terdekat lainnya meliputi:
- Bandara Gewayantana (WATL): Berjarak 8 NM.
- Bandara Kabir (WATP): Berjarak 42 NM.
- Bandara Fransiskus Xaverius Seda (WATC): Berjarak 59 NM.
AirNav Indonesia memastikan akan terus memantau pergerakan abu vulkanik secara *real-time* dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjamin aspek keselamatan penerbangan di wilayah tersebut.
"Setiap perubahan status operasional penerbangan akan disampaikan melalui penerbitan atau pembaruan NOTAM sesuai informasi penerbangan yang berlaku," pungkasnya.