Ini Alasan Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan. Foto: Youtube Kemenkeu

Ini Alasan Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Eko Nordiansyah • 27 March 2026 12:58

Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan. Robert menggantikan Heru Pambudi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Kemenkeu sejak 2021.

“Saya Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik Saudara (Robert) dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Purbaya dalam upacara pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 27 Maret 2026.

Pengangkatan Robert sebagai pejabat pimpinan tinggi madya Kemenkeu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/TPA/2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Maret 2026.



(Robert Leonard Marbun dilantik sebagai Sekjen Kemenkeu. Foto: Youtube Kemenkeu) 

Alasan pemilihan Robert

Purbaya menilai Robert memiliki pengalaman dan kompetensi yang mumpuni untuk menjalankan peran sebagai Sekjen Kemenkeu.

“Pak Robert Leonard Marbun kalau kita lihat, juga datang dengan fondasi yang kuat. Beliau punya latar belakang akademik yang lengkap, hubungan internasional sampai ekonomi. Dari segi karir juga sama, pernah di pengawasan dan penegakan hukum. Pernah memimpin wilayah, pernah di fungsi internasional, sampai kebijakan penerimaan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, rekam jejak tersebut mencerminkan kemampuan di lapangan, perumusan kebijakan, hingga koordinasi lintas fungsi.

Hal itu dinilai krusial, mengingat posisi Sekjen menuntut pemahaman menyeluruh terhadap operasional, kebijakan, serta kemampuan menyinergikan berbagai unit dalam organisasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)