Polda Metro Jaya Periksa Youtuber Bigmo Senin Pekan Depan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Antara.

Polda Metro Jaya Periksa Youtuber Bigmo Senin Pekan Depan

Anggi Tondi Martaon • 7 August 2026 17:48

Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO bakal memanggil YouTuber Bigmo untuk menyampaikan keterangan terkait kasus promosi rokok elektrik (vape) yang melibatkan anak. Pemanggilan dijadwalkan pekan depan.

"Pihak terlapor ataupun pihak yang dilaporkan dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin (10 Agustus 2026)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip dari Antara, Jumat, 7 Agustus 2026.

Budi menyampaikan, penyidik juga memanggil pelapor berinisial F hari ini. F adalah pihak yang mendokumentasikan video promosi yang disebut melibatkan anak.

"Telah meminta klarifikasi pada yang mengadukan, mengajukan pengaduan, dengan mengamankan live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya," tutur Budi.

Selain itu, penyidik telah meminta keterangan dari orang tua serta empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan dari pihak keluarga. Petugas juga sudah mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. 

"Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait," ujar Budi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan ahli terkait ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak atau pelibatan anak dalam promosi atau distribusi produk vape. Promosi tersebut diduga melibatkan pemilik kanal YouTube berinisial MJ.

Ilustrasi rokok elektrik (vape). Foto: Freepik.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan para pihak dan ahli untuk memastikan tentang kandungannya, memastikan tentang kegiatan itu apakah masuk dalam kategori klasifikasi tadi, ada mengeksploitasi atau peran anak ini bisa dikatakan tindakan turut mendistribusikan yang diatur di Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantrasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Rita Wulandari Wibowo.

Saat ini, petugas sedang melakukan penyelidikan dan ada beberapa langkah yang sudah dilakukan penyidik. “Ini ada upaya untuk menemukan anak-anak korban, anak yang diduga korban,” kata Rita.

Menurut dia, saat ini semua masih berproses dan nanti dilihat hasilnya seperti apa. "Jika memang itu masuk dalam unsur pidana. Tentu kita akan naikkan kasusnya,” ujar Rita.

(Anggi Tondi)