Indonesia dan FAO meluncurkan CPF 2026-2030 untuk memperkuat transformasi sistem pangan dan pertanian. (FAO Indonesia)
Indonesia-FAO Luncurkan CPF 2026-2030, Dorong Transformasi Sistem Pangan
Willy Haryono • 24 August 2026 15:07
Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) meluncurkan Kerangka Kerja Program Negara (Country Programming Framework/CPF) 2026-2030 untuk memperkuat transformasi sistem pangan dan pertanian Indonesia dalam lima tahun ke depan.
CPF merupakan kerangka kerja sama lima tahun yang memuat dukungan strategis FAO bagi Indonesia dalam membangun sistem pangan dan pertanian yang lebih berkelanjutan, tangguh, dan inklusif.
Program tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian konsep "Empat yang Lebih Baik" (Four Betters) FAO, yakni produksi yang lebih baik, gizi yang lebih baik, lingkungan yang lebih baik, serta kehidupan yang lebih baik tanpa meninggalkan siapa pun.
Berdasarkan keterangan siaran pers yang diterima Metrotvnews.com, Senin, 24 Agustus 2026, kerja sama Indonesia dan FAO akan berfokus pada tiga bidang utama selama periode 2026-2030.
Pertama, transformasi sistem pangan dan pertanian yang berkelanjutan, inklusif, dan sensitif terhadap kebutuhan masyarakat. Kedua, konservasi keanekaragaman hayati serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Ketiga, pengembangan sistem terintegrasi yang responsif terhadap risiko dengan pendekatan One Health.
Program Lima Tahun
Pelaksanaan CPF 2026-2030 diperkirakan membutuhkan pendanaan sekitar USD95 juta selama lima tahun.Pemerintah Indonesia dan FAO mendorong penguatan penganggaran, mobilisasi pendanaan campuran (blended finance) dan co-investment, serta peningkatan keterlibatan sektor swasta.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program sekaligus memperluas inisiatif yang berhasil agar dapat diterapkan secara nasional.
Kebutuhan pendanaan tersebut muncul di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi sistem pangan Indonesia, mulai dari perubahan iklim, ketimpangan akses terhadap pangan sehat, hingga kemiskinan di kalangan petani yang sebagian besar merupakan petani skala kecil.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas Leonardo A. A. Teguh Sambodo mengatakan CPF sejalan dengan komitmen Indonesia membangun sistem pangan berbasis ekoregion yang berkelanjutan, sehat, dan tangguh.
Menurutnya, program tersebut juga mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui penguatan ketahanan pangan dan gizi sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025-2029.
"Secara umum, CPF 2026-2030 mencakup dukungan FAO dalam seluruh aspek kunci untuk mentransformasi sistem pertanian-pangan kita, memajukan ketahanan iklim, serta adaptasi risiko yang akan memperkuat fondasi kita dalam jangka panjang," ujar Teguh.
Biaya Tersembunyi Sistem Pangan
FAO menilai transformasi sistem pangan dan pertanian diperlukan karena sistem yang berjalan saat ini menimbulkan biaya tersembunyi terhadap kesehatan, lingkungan, dan masyarakat.Menurut laporan terbaru FAO, biaya tersembunyi sistem pangan di Indonesia mencapai sekitar USD319 miliar. Biaya tersebut antara lain dikaitkan dengan penyakit tidak menular, kerusakan lingkungan, dan kemiskinan.
FAO juga menyebut sekitar 68 persen penduduk Indonesia belum mampu membeli pola makan sehat, berdasarkan laporan The State of Food and Agriculture 2026.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan sistem pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan produksi, tetapi juga menyangkut keterjangkauan pangan sehat, kesehatan masyarakat, lingkungan, dan kesejahteraan petani.
Mitra Dua Arah
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Suwandi mengapresiasi dukungan FAO melalui bimbingan teknis, penguatan kapasitas, dukungan kebijakan, serta akses terhadap pengetahuan dan pengalaman internasional.Namun, Suwandi mengatakan Indonesia ingin hubungan dengan FAO berkembang menjadi kemitraan dua arah.
"Kami ingin hubungan Indonesia-FAO semakin berkembang menjadi kemitraan dua arah. Indonesia tidak hanya menerima pengetahuan dan dukungan teknis, tetapi juga dapat berbagi pengalaman, inovasi, dan pembelajaran melalui pertukaran pengetahuan serta Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular," ucap Suwandi.
Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor-Leste Rajendra Aryal mengatakan CPF disusun dengan pendekatan yang menghubungkan sektor pertanian, ketahanan pangan dan gizi, pengelolaan sumber daya alam, aksi iklim, perlindungan sosial, kesehatan, dan pembangunan ekonomi.
Menurut dia, pendekatan tersebut diperlukan karena berbagai persoalan dalam sistem pangan saling berkaitan dan tidak dapat diselesaikan secara terpisah.
CPF 2026-2030 juga diselaraskan dengan RPJMN 2025-2029, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta Kerangka Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan PBB (UNSDCF) 2026-2030.
Dokumen tersebut disusun melalui konsultasi dengan Kementerian Pertanian, Bappenas, kementerian dan lembaga terkait, serta berbagai pemangku kepentingan dengan mempertimbangkan pembelajaran dari pelaksanaan CPF sebelumnya.
Baca juga: Dubes RI untuk Italia Temui Dirjen FAO, Bahas Ketahanan Pangan dan Regenerasi Petani