Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.
Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Pusat Hari Ini 21 September
Fachri Audhia Hafiez • 21 September 2026 06:28
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling. Program ini untuk memberikan perawatan kesehatan hewan peliharaan secara lebih dekat kepada masyarakat.
Layanan klinik bergerak ini dijadwalkan beroperasi mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB di satu titik wilayah Jakarta Pusat, yaitu:
- Kantor Kelurahan Pegangsaan (Jl. Taman Amir Hamzah No. 1, RT 2/RW 4, Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini akan dikenakan tarif resmi sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif tindakan medis reguler di antaranya pemeriksaan kesehatan umum Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, serta pengobatan anjing, kambing, atau sapi Rp100.000.
.jpg)
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Selain itu, tersedia tindakan laboratorium seperti pemeriksaan darah hematologi sebesar Rp100.000, biokimia darah Rp70.000, layanan USG Rp200.000, hingga tindakan sterilisasi kucing (Rp400.000) dan sterilisasi anjing (Rp700.000).