Apa itu KBLI 2025? Berikut Penjelasan dan Keuntungan bagi Usaha

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Apa itu KBLI 2025? Berikut Penjelasan dan Keuntungan bagi Usaha

Eko Nordiansyah • 29 December 2025 16:55

Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Klasifikasi Buku Lapangan usaha Indonesia (KBLI) pada 19 Desember 2025 sebagai pembaharuan KBLI 2020.

Bagi para pelaku usaha yang sudah mahir dalam bidang bisnis, KBLI bukan merupakan nama yang asing didengar bagi mereka karena merupakan inti penting dalam menjalankan atau membuat usaha.

Untuk sebagian masyarakat yang belum mengetahui apa sebenarnya KBLI ini, berikut penjelasannya.

Apa itu KBLI?

Melansir Kemenko Perekonomian, KBLI merupakan sebuah kode yang menggambarkan pengelompokan lapangan usaha dan aktivitas ekonomi di Indonesia yang menghasilkan produk output baik yang disusun oleh BPS.

Penyusunannya sendiri mengikuti standar internasional yakni International Standard Industrial Classification (ISIC) Revisi 5 yang diterbitkan oleh United Nations Statistics Division (UNSD) dan merupakan revisi terbaru yang terakhir dilakukan pada 2024.

Dengan adanya pembaharuan tersebut, kini aktivitas ekonomi baru yang sebelumnya belum terklasifikasi secara jelas, sekarang dapat dicatat dengan cepat yang tentu dapat memudahkan para pelaku usaha.
 



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Perubahan pada KBLI 2025

BPS menjelaskan, secara struktur KBLI 2025 mengalami beberapa perubahan yang tentu disesuaikan dengan Revisi 5, yang tentu sangat berpengaruh pada jumlah kategori yang bertambah menjadi 22 kategori (A-V).

Kini, KBLI 2025 dapat mengakomodasi berbagai aktivitas ekonomi baru, antara lain:

  • Jasa Intermediasi platform digital.
  • Factoryless Good Producers (FGP).
  • Aktivitas konten digital dan ekonomi kreatif.
  • Perdagangan, penangkapan, dan penyimpanan karbon.
  • Energi terbarukan dan penguatan klasifikasi sektor keuangan.


Secara keseluruhan, KBLI 2025 akan mencakup 87 golongan pokok, 257 golongan, 519 subgolongan, dan 1.560 kelompok usaha.

Secara umum dapat disimpulkan, KBLI 2025 ini merupakan sistem penambahan sektor baru yang memberikan keuntungan para pelaku usaha untuk menyesuaikan perubahan ekonomi yang semakin dinamis dan dapat tercatat akurat dan relevan.

Bukan hanya dalam menambahkan kode baru, tetapi juga melakukan restrukturisasi, penyederhanaan, dan penegasan ruang lingkup kegiatan usaha jelas dan bermanfaat bagi seluruh usaha. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)