Kualitas Udara Masih Tidak Sehat, Wali Kota Jambi Perpanjang PJJ

Wali Kota Jambi Maulana. ANTARA/Agus Suprayitno.

Kualitas Udara Masih Tidak Sehat, Wali Kota Jambi Perpanjang PJJ

Whisnu Mardiansyah • 30 August 2026 19:29

Jambi: Pemerintah Kota Jambi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan tersebut berlaku mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap dampak pencemaran udara.

Kebijakan tersebut ditetapkan Wali Kota Jambi Maulana melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

"PJJ secara daring diperpanjang dari tanggal 31 Agustus 2026 sampai dengan 2 September 2026," kata Wali Kota Maulana, seperti dilansir Antara, Minggu, 30 Agustus 2026.

Perpanjangan PJJ diterapkan hingga kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Keputusan tersebut merujuk hasil pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi. Hasil pemantauan menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi berada dalam kategori sangat tidak sehat dan mengalami perubahan secara fluktuatif.
 


Maulana meminta seluruh satuan pendidikan tetap menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar selama PJJ berlangsung. Kepala sekolah dan guru tetap menjalankan tugas dari sekolah serta menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik secara daring.

Orang tua atau wali peserta didik juga diminta memberikan pendampingan selama proses pembelajaran berlangsung dari rumah. Mereka perlu memastikan anak mengikuti kegiatan belajar dengan baik. Selain itu, peserta didik diminta tidak melakukan aktivitas di luar ruangan, terutama saat kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya.

"Guru kelas dan guru mata pelajaran wajib melaporkan pelaksanaan PJJ serta kondisi kesehatan peserta didik kepada kepala satuan pendidikan," kata Maulana.


Temuan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 1.511,55 hektare areal konsesi perkebunan di Pulau Kalimantan oleh Kemenhut. (ANTARA/HO-Ditjen Gakkumhut)



Pemerintah Kota Jambi meminta kepala satuan pendidikan memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik selama penerapan PJJ. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi peserta didik tetap terpantau selama kegiatan pembelajaran berlangsung dari rumah. Maulana menegaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara serta kondisi lingkungan di Kota Jambi.

"Pembelajaran tatap muka akan kembali disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara dan kondisi lingkungan," kata Wali Kota Jambi Maulana.

(Whisnu M)