Ilustrasi asap kebakaran hutan dan lahan. Dokumentasi/UMM
Dokter UMM Ingatkan Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Paru-paru
Daviq Umar Al Faruq • 31 August 2026 18:56
Malang: Bahaya asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih kerap dianggap sepele karena hanya dinilai mengganggu jarak pandang. Padahal, asap karhutla mengandung partikel beracun yang dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan mengancam kesehatan pernapasan.
Guna mengurangi risiko kesehatan, Dosen Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dr Zata Dini SpP mengimbau masyarakat mewaspadai partikel mikroskopis dalam asap karhutla. Salah satu yang paling berbahaya adalah particulate matter berukuran 2,5 mikrometer (PM2.5) karena ukurannya sangat kecil.
“Asap karhutla bukan hanya debu biasa. Di dalamnya terdapat partikel dan gas yang dapat mengiritasi saluran pernapasan, memicu peradangan, serta mengganggu fungsi paru,” jelas Zata, Senin, 31 Agustus 2026.
Ancaman asap karhutla tidak hanya berasal dari partikel halus, tetapi juga gas beracun yang dapat mengganggu fungsi organ tubuh. Karbon monoksida dalam asap dapat menurunkan kemampuan darah mengangkut oksigen secara drastis.
Selain karbon monoksida, senyawa berbahaya seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan ozon juga dapat memicu peradangan pada saluran pernapasan. Paparan zat-zat tersebut dapat menyebabkan batuk, peningkatan produksi lendir, suara serak, mengi, hingga sesak napas.
Gejala akibat paparan asap karhutla biasanya muncul tak lama setelah seseorang menghirup udara tercemar. Keluhan yang umum terjadi antara lain mata perih, hidung tersumbat, tenggorokan kering, pusing, mual, hingga dada terasa berat.
Dampak asap karhutla lebih berisiko bagi kelompok rentan, terutama penderita asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK). Paparan berulang dapat memicu kekambuhan dan memperburuk kondisi paru-paru pasien.
Risiko kesehatan dapat menjadi masalah jangka panjang jika masyarakat terus terpapar asap tanpa perlindungan yang memadai. Peradangan kronis pada saluran pernapasan dapat mengganggu fungsi paru, terutama pada anak-anak, ibu hamil, lansia, dan pekerja luar ruangan.
“Orang yang sebelumnya sehat bukan berarti sepenuhnya kebal terhadap polusi udara. Risiko tetap ada, terutama ketika konsentrasi polutan tinggi dan paparan berlangsung berulang,” tegas Zata.

Dosen Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dr Zata Dini SpP. Dokumentasi/UMM
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta menghentikan aktivitas fisik berat di luar ruangan saat kualitas udara memburuk. Aktivitas berat meningkatkan volume dan frekuensi pernapasan sehingga lebih banyak zat berbahaya yang terhirup.
Perlindungan di dalam rumah juga perlu dioptimalkan dengan menutup rapat akses udara dari luar dan menggunakan penyaring udara. Air purifier dengan filter HEPA dapat membantu mengurangi kadar partikel berbahaya yang masuk ke dalam rumah.
Jika harus bepergian ke luar rumah, masyarakat disarankan menggunakan respirator seperti N95, KN95, atau KF94 dengan rapat. Namun, masker tersebut tidak dapat menyaring gas beracun seperti karbon monoksida secara sempurna.
“Jika muncul sesak napas berat, nyeri atau tekanan di dada, kebingungan, penurunan kesadaran, bibir kebiruan, atau keluhan yang semakin memburuk, jangan menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pertolongan medis,” pesan Zata.