Ilustrasi pita cukai rokok. Foto: siplawfirm.id
Pengusaha Tagih Janji Purbaya soal Penambahan Layer Tarif Cukai Tembakau
Husen Miftahudin • 10 February 2026 13:25
Jakarta: Pengusaha tembakau Madura menagih komitmen Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan akan menambah layer tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai jalan tengah bagi rokok skala kecil dan menengah yang selama ini terjebak dalam status "ilegal".
Janji tersebut disampaikan Purbaya pada 15 Januari, dan akan ditindaklanjuti dalam waktu satu minggu. Namun, hampir satu bulan berselang, belum ada regulasi turunan maupun pengumuman resmi yang menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Salah satu pengusaha tembakau Madura HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau akrab disapa Gus Lilur, menilai keterlambatan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut nasib ribuan pelaku industri tembakau rakyat.
"Kami menagih janji Pak Purbaya. Waktu itu jelas disampaikan, satu minggu akan ada kebijakan penambahan layer tarif cukai. Sekarang hampir satu bulan, belum ada kejelasan. Ini bukan soal kami saja, ini soal keberpihakan negara pada industri rakyat," ucap Gus Lilur yang juga merupakan owner Rokok Bintang Sembilan, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 10 Februari 2026.
Gus Lilur menekankan kebijakan penambahan layer tarif CHT bukan sekadar isu fiskal, tetapi strategi industrialisasi Madura yang selama puluhan tahun gagal diwujudkan negara.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan empat kabupaten di Madura seperti Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep secara konsisten masuk kelompok daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Pulau Jawa. Ironisnya, Madura adalah salah satu produsen tembakau terbesar nasional, sekaligus penyumbang penting dalam rantai pasok industri hasil tembakau.
"Selama ini negara mengambil manfaat dari cukai rokok, tapi Madura sebagai produsen tembakau justru tertinggal. Kami ini lumbung bahan baku, tapi tidak pernah diberi ruang untuk tumbuh sebagai kawasan industri," ujar Gus Lilur.
| Baca juga: Purbaya Berencana Tambah Satu Lapisan Tarif Cukai Rokok |
Industri tembakau skala kecil-menengah tumbuh secara organik
Dalam beberapa tahun terakhir, Madura justru menyaksikan geliat industri tembakau skala kecil dan menengah yang tumbuh secara organik. Pabrik rokok rakyat, usaha linting, hingga jaringan distribusi lokal berkembang pesat, menyerap tenaga kerja, dan menggerakkan ekonomi desa.
Namun, struktur tarif cukai yang kaku dan bertingkat tinggi membuat banyak pelaku usaha tidak mampu masuk sistem legal, sehingga terjebak dalam kategori rokok ilegal.
"Masalah rokok ilegal itu bukan semata kriminalitas. Itu akibat desain kebijakan yang tidak memberi ruang. Kalau layer tarif ditambah, pengusaha kecil bisa naik kelas, masuk sistem, bayar cukai, dan negara justru diuntungkan," ucap Gus Lilur.
Menurut dia, janji Purbaya untuk menambah layer tarif CHT adalah langkah paling realistis untuk mengurangi rokok ilegal tanpa mematikan industri rakyat. "Ini solusi win-win. Negara dapat penerimaan, pengusaha dapat kepastian hukum, pekerja dapat penghidupan. Tapi syaratnya satu: janji itu harus ditepati," tegas dia.

(Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok Istimewa)
Dukung gagasan KEK Tembakau Madura
Selain menagih realisasi kebijakan cukai, para pengusaha tembakau Madura juga menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura yang saat ini diperjuangkan oleh Komunitas Muda Madura (KAMURA). KEK Tembakau dipandang sebagai jawaban struktural atas ketimpangan pembangunan yang dialami Madura.
"Kalau negara serius ingin memberantas rokok ilegal, kuncinya bukan razia semata, tapi industrialisasi. KEK Tembakau adalah solusi jangka panjang agar Madura tidak hanya jadi pemasok bahan mentah, tapi pusat industri," tutur Gus Lilur.
Ia menilai KEK Tembakau akan mengintegrasikan petani, pabrik rokok rakyat, logistik, hingga riset dan inovasi, sehingga nilai tambah ekonomi tidak lagi lari keluar Madura. Gus Lilur dan para pengusaha tembakau Madura mendesak Kementerian Keuangan agar segera merealisasikan janji penambahan layer tarif CHT.
"Kami tidak minta perlakuan istimewa. Kami hanya minta keadilan kebijakan. Negara jangan lagi abai pada industri yang tumbuh dari bawah. Kalau janji ini tidak ditepati, maka wacana pemberantasan rokok ilegal hanya akan jadi slogan," ucap dia.