Pemprov DKI Tanggung Biaya Korban Tewas Tertimpa Pohon di Lenteng Agung

Petugas saat mengevakuasi korban meninggal dunia akibat pohon tumbang di Jakarta. Foto: ANTARA/HO-BPBD DKI Jakarta.

Pemprov DKI Tanggung Biaya Korban Tewas Tertimpa Pohon di Lenteng Agung

Aris Setya • 8 March 2026 11:33

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya penanganan korban meninggal dunia akibat pohon tumbang di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Insiden maut tersebut terjadi di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah Ibu Kota pada Minggu dini hari, 8 Maret 2026.

“Untuk yang meninggal, saya akan minta untuk sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Maret 2026.
 


Berdasarkan data dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DKI Jakarta, korban merupakan seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas di Jalan Raya Lenteng Agung. Saat kejadian, wilayah tersebut tengah diguyur hujan dengan intensitas lebat yang disertai angin kencang.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya.

Petugas telah berhasil mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua. Terkait peristiwa ini, Pramono menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan di tengah situasi bencana hidrometeorologi ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)