Asisten Perwakilan UNFPA Indonesia, Verania Andria, dalam media briefing Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026. (Metrotvnews.com)
UNFPA Tegaskan Hak Reproduksi Perempuan Jadi Kunci Keadilan Gender
Willy Haryono • 4 March 2026 19:03
Jakarta: Hak reproduksi merupakan bagian penting dari keadilan gender, termasuk hak setiap perempuan untuk menentukan keputusan atas tubuhnya sendiri yang mencakup hak menentukan kapan ingin memiliki anak serta dengan siapa.
Asisten Perwakilan UNFPA Indonesia, Verania Andria, menegaskan bahwa pengakuan atas hak tersebut menjadi dasar bagi perempuan untuk mengembangkan potensi diri, menjaga kesehatan, serta merencanakan kehidupan secara lebih matang.
“Setiap perempuan memiliki hak atas badannya untuk memutuskan apa yang dapat dilakukan atas tubuhnya,” ujar Verania dalam media briefing Hari Perempuan Internasional 2026 di UN Global Pulse, Wisma Nusantara, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Bertema “Hak. Keadilan. Aksi. Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan," acara ini diselenggarakan UN Women, UNFPA, dan UNDP bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Hak Reproduksi
UNFPA memotret capaian dan kesenjangan pemenuhan hak reproduksi melalui sejumlah indikator. Berdasarkan survei State of World Population 2025 di 14 negara, sekitar 20 persen perempuan Indonesia yang disurvei mengaku memiliki jumlah anak lebih sedikit dari yang mereka inginkan karena faktor biaya, kesehatan, dan kualitas lingkungan.Verania menjelaskan bahwa pemenuhan hak reproduksi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga ekosistem yang mendukung implementasinya. Ia mencontohkan masih adanya kebutuhan keluarga berencana yang belum terpenuhi (unmet need) di Indonesia yang berada di kisaran 11 persen, sementara penggunaan kontrasepsi modern sekitar 61 persen.
Selain itu, UNFPA juga menyoroti tingginya angka kematian ibu sebagai indikator ketimpangan dalam layanan kesehatan reproduksi. Menurut Verania, layanan kegawatdaruratan persalinan perlu tersedia secara merata di fasilitas kesehatan, termasuk di ribuan puskesmas di seluruh Indonesia.
UNFPA juga menegaskan komitmen untuk mendorong penghapusan kekerasan berbasis gender dan praktik berbahaya seperti perkawinan anak. Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Indonesia menunjukkan sekitar 41 persen perempuan pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, UNFPA bekerja sama dengan pemerintah dalam penguatan regulasi, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta integrasi layanan kesehatan reproduksi dalam situasi bencana. Edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja juga didorong masuk dalam kurikulum sebagai langkah pencegahan jangka panjang.
Melalui momentum Hari Perempuan Internasional 2026, UNFPA menekankan bahwa keadilan atas hak reproduksi harus menjadi kenyataan bagi setiap perempuan dan anak perempuan.
Pengakuan atas hak tubuh perempuan, dukungan sistem hukum, serta layanan yang mudah diakses dinilai menjadi kunci terwujudnya kesetaraan gender. (Keysa Qanita)
Baca juga: Banyak Hak Perempuan Masih Terabaikan