Editorial MI: Ikhtiar Damai untuk Papua

Ilustrasi perdamaian di Papua. Foto: MI.

Editorial MI: Ikhtiar Damai untuk Papua

Media Indonesia • 13 August 2026 06:03

SELAMA puluhan tahun, kekerasan masih saja terus berlangsung di tanah Papua hingga kini. Sejak bergabung dengan Indonesia pada 1969 lewat Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), Papua terus didera konflik keamanan.

Masyarakat di luar Papua yang kesehariannya bisa beraktivitas dengan tenang tentu akan sulit memahami, mengapa keamanan dan kedamaian di Bumi Cenderawasih menjadi sesuatu yang amat mahal harganya.

Terkini, laporan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebanyak 124.931 warga Kabupaten Puncak di Papua Tengah terpaksa mengungsi karena konflik sosial terus merebak. Terakhir, 11 kantor pemerintahan ludes dibakar massa.

Konflik sosial tak berdiri sendiri. Sebelumnya, kontak senjata dan operasi pengejaran yang dilakukan aparat keamanan terhadap kelompok bersenjata menjadi sesuatu yang 'akrab' di telinga masyarakat. Ujung-ujungnya, keselamatan warga sipil juga yang menjadi taruhannya.

Mengungsi pun menjadi pilihan terakhir warga ketika situasi yang ada sudah mengancam keselamatan mereka. Kita sangat prihatin dengan nasib anak-anak para pengungsi itu. Mereka jelas tidak bisa bersekolah di saat tahun ajaran baru saja dimulai. Lagi-lagi, masyarakat sipil selalu menjadi korban.

Karena itu, konflik yang seolah sulit terurai tersebut harus mendapat perhatian serius dari kementerian dan lembaga pemerintah, mulai dari penanganan pengungsi yang tentunya membutuhkan bantuan yang cukup besar hingga penyelesaian konflik tanpa menimbulkan konflik baru.

Secara jujur kita harus mengakui, krisis kemanusiaan tengah terjadi. Pengalaman membuktikan, pendekatan keamanan di masa Orde Baru tak berhasil memadamkan konflik di Papua. Pendekatan itu hanya menghasilkan lingkaran setan konflik, korban jiwa yang terus bertambah dari warga sipil maupun aparat, trauma sosial yang mendalam, serta dendam yang tak kunjung padam.

Dari semua kerugian yang timbul akibat pendekatan keamanan itu, masalah tetap saja tak selesai karena penanganannya tak menyentuh akar persoalan, yakni kesejahteraan. Tentunya kita juga harus jujur, di bumi Papua yang superkaya sumber daya alam itu, masyarakatnya masih jauh dari kata sejahtera.

Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 2 Marinir bersama pemuda setempat mengibarkan bendera merah putih di kampung Komopa, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Foto: ANTARA/HO-Pen Marinir.

Sekalipun status otonomi khusus sudah disematkan untuk Papua sejak 2001, kesejahteraan masih menjadi mimpi buat sebagian besar masyarakat di sana. Seperempat abad sudah Papua mendapat dana otsus, tetapi kesejahteraan bersama belum sepenuhnya bisa diwujudkan.

Padahal, dana otsus itu terbilang luar biasa. Tiap tahun, 2,25% dari dana alokasi umum (DAU) nasional dialokasikan khusus untuk Papua. Dan, jangan lupa, nilainya pun terus meningkat tiap tahun. Tahun ini saja, Rp12,69 triliun digelontorkan pusat untuk masyarakat Papua.

Publik berhak mengetahui ke mana saja dana otsus itu mengalir. Sebab, faktanya, sebagian besar masyarakat tetap diimpit kemiskinan. Hal itu tentu saja memantik ketidakpuasan masyarakat. Mereka marah karena merasa hak mereka tak pernah sampai.

Namun, sekali lagi, pendekatan keamanan bukan cara yang tepat untuk menghadapi mereka yang tengah menagih hak kesejahteraan. Pendekatan yang persuasif jauh lebih bermanfaat. Alternatif solusi pernah diapungkan. Seperti tawaran dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebelum berganti menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lembaga itu sudah pernah menyebutkan bahwa setidaknya ada empat akar persoalan di Papua.

Persoalan itu ialah kegagalan pembangunan, marginalisasi dan diskriminasi orang asli Papua, pelanggaran HAM, serta sejarah dan status politik wilayah Papua. Semua akar tersebut tentu harus segera dituntaskan oleh pemerintah.

Tentunya pula, tak ada satu pun dari semua persoalan itu yang membutuhkan kekerasan atau bahkan senjata api sebagai caranya. Pemerintah harus menyelesaikannya dengan cara yang beradab, cara yang diamanatkan para pendiri bangsa saat negeri ini diproklamasikan 81 tahun silam, yakni dialog setara sesama anak bangsa secara bermartabat.

(Anggi Tondi)