Ilustrasi - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar di Jakarta. ANTARA/HO-Kominfotik DKI Jakarta/am.
Tata Wilayah Utara Karawang, 117 Bangunan Liar di Rengasdengklok Ditertibkan
Lukman Diah Sari • 23 July 2026 00:41
Karawang: Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menertibkan ratusan bangunan liar di wilayah utara atau sekitar Rengasdengklok, sebagai bagian dari upaya penataan di wilayah utara Karawang.
Penataan ini bukan sekadar membongkar bangunan liar, tetapi mengembalikan fungsi drainase dan saluran sungai agar air dapat mengalir dengan lancar, kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam keterangan di Karawang, Rabu, 22 Juli 2026, melansir Antara.
Sesuai dengan catatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, 117 bangunan liar dan 78 jembatan permanen untuk kepentingan pribadi maupun umum yang berada di atas saluran air dibongkar. Kegiatan penertiban itu dilakukan di sepanjang Jalan Raya Cikangkung hingga jalan raya di Kecamatan Jayakerta, Tirtajaya, dan Batujaya.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin penertiban ratusan bangunan liar di wilayah Rengasdengklok. ANTARA/Ali Khumaini
Selain menjadi bagian dalam program penataan wilayah, kegiatan ini juga untuk mengatasi persoalan banjir saat musim hujan, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat utara Karawang. Ia mengatakan keberadaan bangunan liar dan jembatan di daerah tersebut telah menutup maupun mempersempit saluran air. Kondisi itu menghambat fungsi drainase.
Aliran air tidak berjalan optimal sehingga ketika hujan dengan intensitas tinggi turun, air mudah meluap dan menggenangi jalan serta permukiman warga. Ya karena di atas saluran air itu dipenuhi bangunan liar, katanya.
Dia mengatakan kehadiran jalan alternatif ini tidak hanya memangkas waktu tempuh warga, tetapi juga menjadi dorongan besar bagi efisiensi distribusi ekonomi antar-wilayah.