Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Istimewa.
Pencegahan dan Penegakan Hukum Harus Seiring dalam Mewujudkan Perlindungan Anak
Anggi Tondi Martaon • 8 May 2026 21:01
Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menegaskan bahwa pencegahan dan penegakan hukum dalam perlindungan anak tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Butuh penguatan yang dilakukan secara bersamaan.
Rentetan kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini, antara lain terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta, dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah, dan kasus lainnya di berbagai daerah di tanah air, menunjukkan belum efektifnya upaya perlindungan yang dilakukan saat ini.
“Penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus bersamaan. Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak,” tegas Rerie, melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menjelaskan, sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan anak harus segera dievaluasi. Hal itu harus dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut sudah memiliki sistem pencegahan kekerasan dan perlindungan yang memadai.
Selain itu, ia meminta pemerintah secara masif mengampanyekan langkah-langkah untuk memutus mata rantai tindak kekerasan tersebut.
Rentetan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi saat ini, tegas Rerie, harus menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan untuk segera meningkatkan efektivitas setiap kebijakan perlindungan anak yang ada.

Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Medcom.id.
“Sosialisasi dan edukasi hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat juga harus dilakukan secara masif sebagai bagian upaya perlindungan,” ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Dengan penguatan aspek pencegahan dan penegakan hukum yang seimbang, serta political will dari para pemangku kebijakan, Rerie optimistis, Indonesia dapat memutus mata rantai kekerasan terhadap anak secara nasional, demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing di masa datang.