Ketua DPR AS Kevin McCarthy saat berbicara kepada awak media di Washington, 30 September 2023. (AP/J. Scott Applewhite)
Willy Haryono • 1 October 2023 11:19
Washington: Pemerintah Amerika Serikat terhindar dari ancaman penutupan atau shutdown setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan mengalirkan pendanaan sementara ke berbagai lembaga federal.
Pengesahan ini dilakukan pada Sabtu, 30 September 2023, setelah Ketua DPR Kevin McCarthy memutuskan tidak mengikuti dorong dari sekelompok politikus berhaluan garis keras dari Partai Republik di DPR AS.
Waktu sudah semakin sempit untuk menghindari penutupan sebagian (partial shutdown) pemerintah federal AS kali keempat dalam satu dekade terakhir, yang akan dimulai pada hari Minggu ini, 1 September 2023, pukul 12:01 ET (4:01 GMT).
Mengutip dari laman Shine, shutdown dapat dihindari jika Senat AS, yang mayoritas anggotanya Partai Demokrat, meloloskan RUU dan Presiden Joe Biden menandatanganinya menjadi undang-undang sebelum tenggat waktu.
McCarthy mengabaikan desakan sebelumnya dari kelompok garis keras Republik bahwa setiap RUU harus disetujui DPR hanya dengan suara dari Partai Republik. Pengabaian ini dapat membuat sejumlah politikus Republik mencoba untuk menggulingkan McCarthy dari peran Ketua DPR AS.
DPR AS memberikan suara 335-91 untuk mendanai pemerintah selama 45 hari ke depan. Dukungan dari RUU ini sebagian besarnya datang dari Partai Demokrat ketimbang Republik, yang harus disetujui terlebih dahulu oleh Senat dan ditandatangani Biden sebelum mulai diberlakukan.
Langkah terbaru McCarthy untuk menyetujui pengesahan RUU menandai perubahan besar di AS, ketika prospek terjadinya shutdown tampaknya tidak bisa dihindari.
Baca juga: Potensi Shutdown AS Tak Pengaruhi Laju Wall Street