NEWSTICKER

2 Tersangka Diduga Atur Pemenang Lelang di Kemnaker

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

2 Tersangka Diduga Atur Pemenang Lelang di Kemnaker

Candra Yuri Nuralam • 21 September 2023 08:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada dua tersangka mengatur lelang terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Informasi itu didalami dari PNS Kemnaker Agus Ramdhany.

"Dugaan perintah dari dua pejabat di Kemenaker saat itu yang menjadi tersangka dalam perkara ini untuk mengondisikan perusahaan pemenang lelang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas dua tersangka yang dimaksud. Agus juga diminta memberikan informasi soal tugas kelompok kerja (pokja) dalam pengadaan proyek di sana.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan posisi saksi sebagai anggota Pokja dalam pelaksanaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker," ujar Ali.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap, karena ada temuan kerugian negara.

KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)