Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: MI/Irfan
Siti Yona Hukmana • 19 August 2023 08:06
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum berencana memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam kasus dugaan penghinaan marga Laoly oleh pengamat politik Rocky Gerung. Laporan dinilai bukan berasal dari kelompok.
"Jadi yang melaporkan di sini sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah pribadi, jadi bukan kelompok, pribadi. Jadi yang melaporkan pada saat itu adalah salah satu ketua komunitas marga Laoly yang ada di Jakarta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip Sabtu, 19 Agustus 2023.
Ade Safri mengatakan ketua komunitas itulah yang diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai pelapor dugaan tindak pidana penghinaan ataupun pencemaran nama baik. Ade menjelaskan pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu harus berkaitan dengan pribadi.
"Bukan dalam bentuk kelompok atau kolektif. Jadi dalam bentuk pribadi, kapasitas pribadinya. Siapa yang melaporkan itu yang akan kita mintai klarifikasi atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi," jelas Ade.
Ade mengatakan saat ini penyidik telah melakukan beberapa serangkaian upaya penyelidikan. Baik klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi yang dibawa pelapor, maupun saksi fakta.
"Saksi fakta pada saat itu yang sempat mengakses konten yang bermuatan pencemaran nama baik ataupun penghinaan di sini," ujar Ade.
Selain itu, Ade menyebut penyidik juga telah mengklarifikasi beberapa ahli guna melihat unsur pidana dalam laporan ini. Menurutnya, saksi ahli yang diperiksa yakni ahli pidana, ahli bahasa, ahli lTE dan ahli sosiologi hukum.
"Saat ini kita masih terus proses, nanti kita akan update berikutnya apabila nanti sudah ada perkembangan," ungkap Ade.
Rocky Gerung dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan marga Laoly ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Laporan dilayangkan oleh salah satu ketua komunitas marga Laoly.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pernah menyinggung soal laporan terhadap Rocky terkait dugaan penghinaan marga Laoly. Yasonna geram lantaran Rocky menghina marga tersebut dan menyamakan marga itu dengan seekor hewan. Perbuatan Rocky dinilai menyangkut harkat martabat marga Laoly dan orang Nias.