Ilustrasi. FOTO: dok MI
Angga Bratadharma • 22 June 2023 08:30
Jakarta: Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas menilai ada potensi penghematan APBN apabila proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta.
"Bila proses pengadaan barang dan jasa ini dilakukan benar, insyaallah APBN kita bisa hemat banyak. Saya tidak ngomong ini banyak permainan, tidak," kata Bertu, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Juni 2023.
"Tapi, insyaallah kalau memang ini proses pengadaan barang dan jasa pemerintah ini dilakukan secara benar. Benar menurut Bapak, benar menurut kita, saya yakin bisa penghematan APBN yang luar biasa," tambah Bertu.
Dalam rapat dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) LKPP Tahun 2024 tersebut, secara gamblang ia menyampaikan bahwa LKPP memiliki tanggung jawab yang besar dengan anggaran yang kecil. Padahal, secara regulasi hampir semua belanja barang dan jasa pemerintah dilakukan melalui lembaga tersebut.
Secara pribadi, dirinya mengaku tidak akan mempermasalahkan permintaan tambahan anggaran yang diajukan LKPP pada rapat tersebut. Namun, ia menegaskan agar LKPP dapat menjalankan tugasnya dengan menciptakan sistem yang baik dan diaplikasikan dengan berimbang serta bebas korupsi.
"Saya kira untuk anggaran (LKPP) kita tak masalah Pak, karena terlalu kecil untuk tanggung jawab seperti itu. Bagaimana Bapak menciptakan pola? Menciptakan sistem di mana pengadaan barang dan jasa itu dilaksanakan secara baik dan benar dalam konsep apapun," ucapnya.
"Fair ada di situ, zero korupsi ada di situ, baik dan benar maksud saya tuh seperti itu Pak," pungkasnya.