Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese. Foto: Metrotvnews.com
Pelapor Khusus PBB Harap Indonesia Konsisten Dukung Perjuangan Palestina
Muhammad Reyhansyah • 22 October 2026 07:49
Jakarta: Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese, berharap Indonesia terus mempertahankan sikap konsistennya dalam mendukung perjuangan Palestina.
Ia menilai Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan isu Palestina, termasuk melalui Gerakan Non-Blok dan peran bersama Malaysia di kawasan.
“Sepengetahuan saya, secara historis Indonesia merupakan salah satu negara yang, tidak hanya sebagai bagian dari Gerakan Non-Blok, tetapi juga bersama Malaysia di kawasan ini, selalu mengawal dan memimpin posisi yang sangat berprinsip terkait Palestina, sejalan dengan aspirasi sebagian besar masyarakat Indonesia,” kata Albanese dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Albanese mengatakan, posisi Indonesia tersebut mencerminkan dukungan yang telah lama ditunjukkan terhadap perjuangan Palestina. Ia berharap Indonesia tetap mempertahankan prinsip tersebut dalam menyikapi perkembangan situasi di wilayah Palestina.
“Saya berharap sikap itu masih sama dan akan terus berlanjut,” lanjut Albanese.
Albanese juga menyoroti kondisi multilateralisme dan penerapan hukum internasional dalam konflik Palestina.
Ia menilai tatanan internasional yang berlandaskan hukum semakin terancam ketika negara-negara tidak lagi menjadikan aturan internasional sebagai pedoman.
“Kita sedang bergerak dari supremasi hukum menuju keadaan tanpa hukum,” kata Albanese, seraya memperingatkan bahwa warga sipil yang seharusnya mendapat perlindungan justru menjadi sasaran dalam konflik.
Albanese menekankan pentingnya penerapan hukum internasional dalam menyikapi situasi tersebut. Ia merujuk pada pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan keberadaan Israel di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum internasional.
Menurut Albanese, langkah yang diperlukan mencakup penarikan pasukan Israel, pembongkaran permukiman, penghentian eksploitasi sumber daya Palestina, serta pemberian kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan sejak 1967.
Ia juga menyinggung proses hukum pidana terhadap para pemimpin Israel dan perkara dugaan genosida yang sedang diperiksa ICJ. Albanese menegaskan bahwa negara-negara perlu memastikan keputusan politik terkait Palestina tetap berada dalam koridor hukum internasional.
Sejak Oktober 2023, Israel telah melancarkan genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 74.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 175.000 lainnya, serta menghancurkan sekitar 90% infrastruktur sipil di wilayah tersebut.