Pasukan Israel Ambil Alih Rumah Warga Palestina untuk Pos Militer di Hebron

Tindakan pasukan Israel menghancurkan rumah warga Palestina di Tepi Barat. Foto: Anadolu

Pasukan Israel Ambil Alih Rumah Warga Palestina untuk Pos Militer di Hebron

Muhammad Reyhansyah • 25 October 2026 16:11

Hebron: Pasukan Israel dilaporkan mengambil alih rumah-rumah warga Palestina dan menggunakannya sebagai barak serta pos pengamatan di Kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki. 

Tindakan tersebut dilakukan setelah warga dipaksa meninggalkan rumah mereka, pada hari kedua operasi militer Israel di wilayah Tepi Barat bagian selatan.

Menurut laporan kantor berita resmi Palestina, WAFA, yang mengutip sejumlah sumber, Sabtu, 24 Oktober 2026, pasukan Israel mengambil alih sejumlah rumah di kawasan Khallat Manna dan Dahiyat al-Zaytoun di Hebron selatan untuk dijadikan barak militer.

“Pasukan Israel memaksa warga meninggalkan rumah di lingkungan lain dan menggunakan bangunan tersebut sebagai pos pengamatan,” kata sumber tersebut, dikutip dari Anadolu, Minggu, 25 Oktober 2026.

Pengusiran itu menyusul pemindahan paksa ratusan keluarga sejak Jumat, di tengah operasi penggerebekan besar-besaran, penutupan jalan, serta pembatasan ketat terhadap pergerakan warga.

Di dekat Bethlehem, pasukan Israel dilaporkan memblokir jalan-jalan tanah menuju Kota Tuqu. 

Menurut Wafa, yang mengutip sumber keamanan Palestina, pasukan Israel juga menembakkan gas air mata dan granat kejut ke arah kendaraan Palestina yang melintas melalui jalur alternatif yang tidak beraspal.

Penutupan jalan di Bethlehem dan sejumlah kota serta desa di sekitarnya membuat warga Palestina bergantung pada jalur tanah untuk bepergian antarkomunitas.

Pasukan Israel menutup akses ke Hebron dan Halhul pada Jumat setelah dua warga Palestina menyerang sebuah pos pemeriksaan Israel.

Menurut data pihak Israel, dua tentara Israel tewas dan tiga lainnya terluka dalam serangan tersebut. Pasukan Israel kemudian menewaskan kedua penyerang.

Militer Israel mengumumkan pada Jumat bahwa operasi tersebut dapat berlangsung selama beberapa hari. Operasi mencakup penggeledahan rumah, interogasi, serta upaya menemukan senjata dan apa yang disebut militer sebagai “infrastruktur teroris”.

Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, mengalami peningkatan serangan militer Israel dan kekerasan oleh pemukim Israel sejak genosida Israel di Jalur Gaza dimulai pada Oktober 2023.

Serangan dan tindakan tersebut mencakup pembunuhan serta penahanan warga Palestina, penghancuran rumah dan bangunan lain, pembakaran masjid dan kendaraan, serta perataan lahan pertanian menggunakan buldoser.

Warga Palestina juga menghadapi pembatasan akses ke lahan pertanian dan pengusiran komunitas, di tengah perluasan permukiman Israel yang ilegal menurut hukum internasional.

(Fajar Nugraha)