Wamen ATR/BPN Minta Polisi Usut Kebakaran Kantor Tanah Karawang

Kebakaran kantor BPN Karawang. Foto: Antara.

Wamen ATR/BPN Minta Polisi Usut Kebakaran Kantor Tanah Karawang

Gabriella Thesa Widiari • 15 October 2026 13:18

Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta kepolisian menyelidiki insiden kebakaran di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan guna mengungkap penyebab pasti munculnya kobaran api.

"Kami memberikan waktu dan ruang ke pihak kepolisian untuk menyelidiki dan melakukan investigasi atas terjadinya kebakaran di kantor BPN Karawang," ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dilansir dari Antara, Kamis, 15 Oktober 2026.

Ossy mengatakan berdasarkan laporan awal penjaga kantor, titik api diduga muncul pertama kali dari lantai dua bangunan. Namun, kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan sumber utama penyebab kebakaran tersebut.

"Kebakaran terlihat berdampak pada sejumlah ruangan, termasuk gudang arsip. Tingkat kerusakan secara keseluruhan baru bisa dipastikan saat api benar-benar padam," kata Ossy.


Petugas melakukan pemadaman sisa api yang membakar kantor BPN Karawang. Foto: ANTARA/Ali Khumaini.

Ossy memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden yang menghanguskan sebagian gedung kantor tersebut. Saat ini, Kementerian ATR/BPN fokus melakukan penyisiran terhadap aset dan dokumen pertanahan yang masih dapat diselamatkan.

"Peninjauan langsung ini untuk memastikan keselamatan pegawai sekaligus memantau pemadaman dan upaya penyelamatan dokumen pertanahan," tutur Ossy.

Upaya pemadaman api melibatkan delapan unit armada dari Damkar BPBD Kabupaten Karawang dengan bantuan dari kawasan industri KIIC serta Kodim Karawang. Petugas berjibaku melakukan pemadaman dari Rabu malam, 14 Oktober 2026, hingga Kamis pagi.

(Gabriella Thesa Widiari)