Siaga Darurat Kekeringan di Bantul Diperpanjang hingga 31 Desember

Arsip Foto-Personel BPBD Bantul saat melakukan dropping air bersih di Kalurahan Selopamioro, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. (ANTARA/HO-BPBD Bantul)

Siaga Darurat Kekeringan di Bantul Diperpanjang hingga 31 Desember

Silvana Febiari • 12 October 2026 23:38

Yogyakarta: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang masa berlaku status siaga darurat kekeringan hingga 31 Desember 2026. Langkah ini diambil sebagai mitigasi bencana kekeringan.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul Ribut Bimo Haryo Tejo mengatakan perpanjangan status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 434 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Kekeringan.

"Keputusan bupati menjadi dasar untuk melanjutkan langkah penanganan kekeringan hingga akhir tahun," kata Ribut, dilansir dari Antara, Senin, 12 Oktober 2026.


Perpanjangan tersebut dilakukan setelah masa berlaku status siaga darurat kekeringan sebelumnya berakhir pada 25 September 2026. "Kini diperpanjang hingga 31 Desember 2026. SK perpanjangan sudah ditandatangani oleh Pak Bupati," ujarnya.

Menurut Ribut, perpanjangan status siaga darurat tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana. Hal ini juga menjadi dasar untuk mengusulkan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila anggaran penanganan kekeringan yang tersedia tidak mencukupi.

"Contohnya dimanfaatkan untuk melakukan distribusi air bersih kepada masyarakat terdampak," ungkapnya.


Petugas BPBD Bantul melakukan distribusi air bersih menggunakan truk tangki di Dusun Loputih, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, wilayah terdampak kekeringan, Senin, 22 Juni 2026. ANTARA/HO-BPBD Bantul


Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Jumakir menyambut baik keputusan perpanjangan status siaga darurat kekeringan tersebut. Upaya tersebut dapat mendukung keberlanjutan penanganan dampak kekeringan, terutama bagi warga yang kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.

"BPBD Bantul dapat kembali mengajukan anggaran BTT apabila dana untuk distribusi air bersih habis. Kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak kekeringan tetap bisa diupayakan," tuturnya.

(Silvana Febiari)