Apa Itu Surat Berharga Syariah Negara? Simak Penjelasannya

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Apa Itu Surat Berharga Syariah Negara? Simak Penjelasannya

Eko Nordiansyah • 8 October 2026 21:20

Jakarta: Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan salah satu jenis surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah.

Melansir JDIH Kementerian Keuangan, SBSN adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN. SBSN dapat diterbitkan dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.  

Apa itu SBSN?

SBSN merupakan surat berharga negara yang menggunakan prinsip syariah dalam penerbitannya. Pegadaian menyebut instrumen ini berbeda dari obligasi atau surat utang konvensional karena menggunakan akad sesuai prinsip syariah.

Dalam pengelolaannya, SBSN tidak menggunakan unsur riba, gharar atau ketidakjelasan, serta spekulasi dan perjudian.

Melalui SBSN, investor menempatkan dana kepada pemerintah untuk jangka waktu tertentu. Sebagai imbalannya, investor memperoleh kupon atau imbal hasil secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

Keuntungan SBSN

Melansir dari Pegadaian, sejumlah manfaat SBSN bagi investor, di antaranya:

1. Imbal Hasil Berkala

SBSN menawarkan imbal hasil yang dibayarkan secara berkala, umumnya setiap bulan. Hal ini dapat menjadi sumber pemasukan pasif bagi investor.

2. Sesuai Prinsip Syariah

Mekanisme SBSN menggunakan akad yang sesuai dengan prinsip syariah dan mengacu pada fatwa DSN-MUI.
(Ilustrasi. Foto: Dok ICDX)

3. Risiko Relatif Rendah

SBSN diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah sehingga disebut memiliki risiko gagal bayar yang sangat rendah. Pokok investasi dan imbal hasilnya memiliki kepastian pembayaran hingga jatuh tempo.

4. Mendukung Pembangunan Negara

Dana yang dihimpun melalui SBSN digunakan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan negara, termasuk pembangunan infrastruktur dan program strategis lainnya.

5. Cocok untuk Menerapkan Diversifikasi Portofolio

SBSN dapat menjadi pelengkap instrumen investasi lain, seperti deposito, emas, reksa dana, maupun saham. Diversifikasi ini penting untuk membantu menjaga keseimbangan risiko portofolio.

Cara kerja SBSN

Pembelian SBSN dapat dilakukan melalui bank, perusahaan sekuritas, atau platform digital yang telah ditunjuk secara resmi oleh Kementerian Keuangan.

Setelah pembelian, dana investor digunakan pemerintah untuk mendukung kebutuhan pembiayaan dan pembangunan sesuai prinsip syariah. Selama masa investasi, investor menerima kupon atau imbal hasil secara berkala.

Ketika memasuki jatuh tempo, pemerintah mengembalikan pokok investasi sesuai nominal awal yang ditempatkan investor.

Dengan demikian, SBSN merupakan surat berharga negara berbasis syariah yang tidak hanya menjadi instrumen investasi, tetapi juga menjadi salah satu sumber pembiayaan negara. SBSN merupakan bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN dan dapat diterbitkan dalam rupiah maupun valuta asing. (Natasya Dwi Putri)

(Eko Nordiansyah)