Pemprov DKI Perkuat Mekanisme Penanganan Kasus Anak

Ilustrasi anak. Foto: dok. Antara.

Pemprov DKI Perkuat Mekanisme Penanganan Kasus Anak

Gabriella Thesa Widiari • 3 November 2026 19:01

Jakarta: Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memperkuat mekanisme rujukan penanganan kasus anak. Penguatan yang dijalankan melalui UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) tersebut menyasar anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.

“Dengan demikian, anak tidak harus menghadapi proses penanganan yang terputus-putus akibat kurangnya koordinasi antarlembaga,” kata Kepala UPT PPPA DKI Jakarta Rahayu Sri Rahmawati dilansir dari Antara, Selasa, 3 November 2026.

Rahayu menjelaskan penguatan mekanisme ini memberikan kejelasan kriteria rujukan, pembagian peran antarinstansi, hingga alur koordinasi lintas sektor. Penanganan disiapkan secara terintegrasi mulai dari tahap asesmen, penerimaan rujukan, pemberian layanan, hingga pemantauan tindak lanjut.

Selain itu, UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta memperkuat koordinasi lintas sektor. Sinergitas ini  untuk memastikan setiap keputusan penanganan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Jangan sampai anak hanya berpindah tempat tanpa mendapatkan kepastian pengasuhan. Kita perlu memastikan bahwa setiap proses penanganan benar-benar menjawab kebutuhan anak dan menjamin keberlanjutan pengasuhannya,” ujar Rahayu.


Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta, Rahayu Sri Rahmawati. Foto: Antara. 

Rahayu menambahkan, pengasuhan dalam lingkungan keluarga tetap menjadi pertimbangan utama selama keluarga mampu memberikan perlindungan. Namun, apabila lingkungan keluarga dinilai membahayakan, alternatif pengasuhan akan disiapkan berdasarkan hasil asesmen.

Penempatan anak di lembaga kesejahteraan sosial atau panti juga harus disertai perencanaan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut mencakup peluang pengembalian pengasuhan kepada keluarga apabila situasinya telah aman.

(Gabriella Thesa Widiari)