Pemkot Jakbar menertibkan dua bangunan permanen yang berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di Jalan Kamal Raya RT 006/RW 02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Selasa (3/11/2026). ANTARA/HO-Pemkot Jakbar
Pemkot Jakbar Tertibkan Bangunan di Lahan Fasos dan Fasum Kalideres
Anggi Tondi Martaon • 3 November 2026 18:52
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menertibkan dua bangunan permanen yang berdiri di atas lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Jalan Kamal Raya RT 006/RW 02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Selasa, 3 November 2026. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan fasos dan fasum agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.
"Dua bangunan tersebut selama ini dimanfaatkan sebagai tempat usaha, yakni toko kelontong milik Ikhsan dan Warteg Dafa yang telah beroperasi sekitar 35 tahun," kata Wakil Camat Kalideres Danur Sasono dikutip dari Antara, Selasa, 3 November 2026.
Danur menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pada 15 September 2026. Kemudian, dilanjutkan pemberian Surat Peringatan (SP) I pada 5 Oktober, SP II pada 14 Oktober dan SP III pada 20 Oktober 2026 lalu.
Menurut Danur, penertiban yang semula dijadwalkan pada 28 Oktober 2026 sempat ditunda selama satu pekan. Penundaan dilakukan menyusul permintaan organisasi masyarakat (ormas) Madas yang disepakati para pihak yang lain.
"Penertiban tersebut juga merupakan tindak lanjut aduan masyarakat melalui sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) terkait penggunaan lahan publik yang tidak sesuai peruntukannya," ungkap Danur.

Pemkot Jakbar menertibkan dua bangunan permanen yang berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di Jalan Kamal Raya RT 006/RW 02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Selasa (3/11/2026). ANTARA/HO-Pemkot Jakbar
Sementara itu, Ikhsan selaku pengelola toko kelontong telah menyatakan kesediaannya untuk mengosongkan bangunan untuk dikembalikan sesuai fungsinya. Namun, ia berharap agar pemerintah menyediakan tempat lain untuk membangun usahanya.
"Saya berharap pemerintah dapat memberikan alternatif lokasi usaha agar tetap bisa bekerja," kata Iksan.