Aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Karawang saat olah TKP aksi perampokan di jalan raya Dawuan, Cikampek, Selasa (29/9/2926). ANTARA/HO-Polresta Karawang
Mobil Ditumpangi WNA Dirampok di Cikampek, Rp1,3 Miliar Raib
Whisnu Mardiansyah • 30 September 2026 07:25
Karawang: Polresta Karawang menyelidiki perampokan yang menyasar sebuah mobil yang ditumpangi tiga orang, termasuk dua warga negara asing (WNA), di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam kejadian tersebut, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp1,3 miliar.
Kasatreskrim Polresta Karawang Kompol Ali Jupri mengatakan laporan mengenai peristiwa tersebut telah diterima kepolisian dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami telah menerima laporan polisi mengenai kejadian itu, dan kini tengah proses penyelidikan," kata Kasatreskrim Polresta Karawang, Kompol Ali Jupri, di Karawang, seperti dilansir Antara, Selasa, 29 September 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Dawuan Kalihurip, Kecamatan Cikampek, pada Senin, 28 September 2026. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian bermula saat tiga korban menggunakan sebuah mobil listrik melintas di Jalan Raya Dawuan, Cikampek. Dua dari tiga orang yang berada di dalam kendaraan tersebut merupakan WNA.
Sebelum kejadian, para korban baru mengambil uang tunai milik perusahaan senilai Rp1,9 miliar dari salah satu bank swasta di wilayah Cikampek. Uang tersebut kemudian disimpan dalam dua tas. Satu tas berisi Rp600 juta, sedangkan tas lainnya membawa uang senilai Rp1,3 miliar.
Dalam perjalanan menuju gerbang Tol Kalihurip, kendaraan korban dihampiri dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Kedua orang tersebut menyampaikan kepada korban jika ban belakang mobil mengalami kempis.
"Saat itu pengendara sepeda motor itu menyampaikan kalau ban mobil bagian belakang yang ditumpangi korban itu kempes," katanya.
Mendapat informasi tersebut, mobil kemudian berhenti. Ketiga korban turun untuk memeriksa kondisi ban belakang kendaraan. Saat korban berada di luar mobil, pelaku lain memecahkan kaca bagian kanan kendaraan. Pelaku kemudian mengambil tas yang berisi uang tunai Rp1,3 miliar.
Polisi menduga aksi tersebut dilakukan lebih dari satu orang dengan pembagian peran tertentu. Dugaan itu muncul dari keterangan korban terkait rangkaian kejadian sebelum uang dibawa kabur.
"Dari keterangan korban, pelaku diduga sindikat yang terdiri atas empat orang atau lebih, dan telah membuntuti korban sejak dari bank," katanya.
Meski demikian, dugaan mengenai jumlah pelaku dan pembuntutan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian.
Saat ini, Satreskrim Polresta Karawang masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap perkara tersebut. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi juga masih menelusuri rangkaian perjalanan korban sejak meninggalkan bank hingga lokasi perampokan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.