Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan (dua dari kiri). Foto: Dok. Mabes Polri
Kabaharkam Polri Minta Anggota Tak Berkompromi dengan Perusak Lingkungan
Muhammad Adyatma Damardjati • 16 October 2026 14:13
Jakarta: Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Herry Heryawan menegaskan integritas menjadi harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Personel diminta tidak berkompromi dengan para perusak lingkungan.
"Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Oktober 2026.
"Tugas menjaga hutan memiliki tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, personel Polisi Khusus Kehutanan harus memiliki ketegasan dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran," jelas Herry.

Polisi Khusus Kehutanan. Foto: Foto: Dok. Mabes Polri
Herry menyampaikan sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri. Pelatihan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Herry menyebut personel mendapatkan pembekalan berbagai kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.
"Kemampuan itu diharapkan memperkuat pengawasan kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla," kata Herry.
Herry juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi. Personel diminta mampu memanfaatkan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, serta sistem informasi intelijen kehutanan.
"Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.
Polri menargetkan 70 ribu personel Polisi Khusus Kehutanan secara bertahap. Penguatan itu dilakukan untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.