Pengamanan Kejaksaan oleh TNI Dikhawatirkan Ganggu Independensi Korps Adhyaksa

Kejaksaan Agung. Media Indonesia.

Pengamanan Kejaksaan oleh TNI Dikhawatirkan Ganggu Independensi Korps Adhyaksa

Tri Subarkah • 13 May 2025 17:40

Jakarta: Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah khawatir pengamanan kantor kejaksaan oleh TNI berpotensi mengganggu independensi lembaga peradilan. Kendati, kebijakan ini disebut sebatas kerja sama pengamanan. 

"Intervensi itu pasti akan mengganggu independensi kerja-kerja kejaksaan," kata Herdiansyah saat dihubungi, Selasa, 13 Mei 2025.

Menurut Herdiansyah, situasi ini seolah mengonfirmasi militerisasi ke ruang sipil dan politik yang semakin kuat. Kekhawatiran masyarakat sipil soal perubahan Undang-Undang TNI yang terjadi beberapa waktu lalu semakin terpampang nyata.

Ia menilai kalau pun pengamanan kantor kejaksaan itu dihendaki oleh Korps Adhyaksa, TNI bakal diuntungkan. Apalagi, sejak 2001, Kejaksaan Agung sudah memiliki satuan baru bernama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang mengorkestrasi penanganan perkara koneksitas.

"Militer pada akhirnya punya kesempatan, dia seperti digelari karpet merah untuk kembali ke ruang-ruang sipil dan politik. Khawatirnya, penanganan perkara di kejaksaan yang melibatkan TNI menjadi tidak objektif," ujarnya.
 

Baca juga: Selain Pengamanan, Kejagung dan TNI Sepakati Pertukaran Informasi

Terkait kekhawatiran intervensi perkara oleh TNI mencuat setelah Jampidmil mengumumkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT pada Kementerian Pertahanan. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memastikan pengamanan oleh TNI tidak berhubungan dengan perkara tersebut. 

"Bantuan pengamanan dari TNI itu sudah dibicarakan jauh sebelumnya sebagai bentuk kerjasama yang secara operasional dilakukan oleh jajaran Jampidmil," terang Harli

Terpisah, Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad mengatakan keterlibatan TNI dalam wilayah sipil, termasuk pengamanan kantor kejaksaan, sebenarnya menjadi ancaman serius bagi profesionalisme TNI. Kecenderungan itu berpotensi membuat TNI menjadi lalai dan menggerus keahlian TNI dalam menjalankan tugas utama mereka sebagai alat pertahanan negara.

"TNI bukan alat politik para elite, sehingga segala bentuk politisasi TNI dengan menarik jauh TNI dari tugas utamanya harus segera dihentikan," terang Hussein.

Selain membantu pengamanan kantor kejaksaan, Imparsial juga menyoroti masuknya TNI dalam wilayah sipil terejawantah dari penanganan kenakalan siswa yang dilakukan pemerintah Jawa Barat, program Makan Bergizi Gratis, dan swasembada pangan.

"Sudah sepatutnya TNI diletakkan kembali pada fungsi dan tugas utamanya, yakni sebagai alat pertahanan negara," tegas Hussein.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)