Permudah Administrasi, Ditjen AHU Buka Gerai Layanan MPP Jakarta

Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Istimewa

Permudah Administrasi, Ditjen AHU Buka Gerai Layanan MPP Jakarta

Al Abrar • 8 May 2025 14:35

Jakarta: Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum kembali memperluas jangkauan layanan publik dengan membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Jakarta, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Ditjen AHU dalam meningkatkan akses, efisiensi, dan kualitas layanan administrasi hukum bagi masyarakat.

Melalui integrasi sistem digital AHU Online dan kehadiran fisik di MPP, masyarakat tidak hanya bisa memperoleh informasi yang akurat, tetapi juga langsung melakukan konsultasi dan pengurusan dokumen hukum dalam satu tempat.

"Kami memahami bahwa kebutuhan masyarakat akan layanan hukum semakin kompleks dan mendesak. Oleh karena itu, Ditjen AHU hadir di Mal Pelayanan Publik sebagai bentuk konkret dari reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan hukum," ujar Direktur Jenderal AHU, Widodo, dalam keterangannya, Rabu (8/5).

Widodo memastikan seluruh petugas yang melayani di galeri Ditjen AHU telah dibekali pelatihan untuk memberikan pelayanan yang prima, ramah, dan informatif. Di samping layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengakses beragam layanan hukum secara daring melalui situs resmi ahu.go.id.

Menurut Widodo, kehadiran gerai layanan Ditjen AHU ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, khususnya terkait legalitas usaha, status kewarganegaraan, dan perlindungan hukum lainnya.

Selain di MPP Digital Jakarta, Ditjen AHU juga membuka galeri layanan offline di sejumlah lokasi di Ibu Kota, yakni di Cikini, Lippo Mall Puri, dan Mall Kuningan City. Untuk wilayah penyangga, layanan serupa kini tersedia di MPP Kota Bogor dan MPP Kota Tangerang Selatan.

"Penambahan titik layanan ini tidak hanya menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum, tetapi juga sebagai wujud pelayanan publik yang adaptif dan inklusif," tambah Widodo.

Gerai layanan Ditjen AHU di MPP Jakarta menyediakan sejumlah layanan administrasi hukum umum, antara lain pendirian badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), Firma, dan Yayasan. Selain itu tersedia pula layanan notariat, fidusia, wasiat, legalisasi dan apostille, serta layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)