Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresiden, Jumat, 7 November 2025. Foto: Dok/BPMI Sekretariat Presiden
Kautsar Widya Prabowo • 8 November 2025 08:07
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan di balik penunjukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota Komisi Refarmasi Polri. Kehadiran Kapolri aktif dinilai penting untuk memastikan proses reformasi di institusi Polri berjalan efektif dan relevan.
“Karena itu, saya minta kepala kepolisian yang masih aktif, hadir di Komisi ini,” kata Prabowo, saat memberikan arahan kepada komisi, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 November 2025 malam.
Prabowo menjelaskan keberadaan Kapolri dalam Komisi Reformasi Polri akan memberikan ruang diskusi yang komprehensif antara pihak internal dan eksternal kepolisian. Ia juga menekankan masukan dari para mantan Kapolri yang turut menjadi bagian dari tim ini.
“Jika saudara-saudara dapat masuk, diskusi, dan minta pandangan-pandangan yang masih aktif dan ada beberapa tokoh yang mantan Kepala Kepolisian, tapi sudah di luar. Mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan, dan dengan adanya Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi, meninjau, melihat bagian mana dari kepolisian,” jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kedua dari kiri) jadi anggota Komisi Percepatan Refarmasi Polri. Foto: Metro TV/Kautsar Widya Prabowo
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan tidak memberikan batasan waktu bagi komisi tersebut untuk menyelesaikan tugasnya. Namun, dalam kurun waktu tiga bulan, sudah ada laporan yang bisa disampaikan kepadanya.
"Tapi, saya minta mungkin tiap tiga bulan ada laporan, kita ketemu, saudara-Saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan," tuturnya.