Viral Persetubuhan Anak di Gowa, Pelaku Ditangkap

ilustrasi. (Medcom.id)

Viral Persetubuhan Anak di Gowa, Pelaku Ditangkap

Muhammad Syawaluddin • 10 July 2025 18:45

Makassar: Satreskrim Polres Gowa meringkus seorang pria berinisial WL, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak. Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, peristiwa persetubuhan terjadi di Kecamatan Bontonompo, pada 2 Juli 2025.

"Ini sampai viral karena keluarganya tidak terima dan mengadu ke medsos. Sesungguhnya kami telah berupaya melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan beberapa jam lalu kami telah mengamankan pelaku," ungkap Bahtiar, Kamis, 10 Juli 2025. 

Dia menegaskana bakal memproses kasus tersebut hingga tuntas. Selain itu, penyidik polisi dipastikan segera menahan pelaku. 

"Hari ini kita sudah menangkap pelaku dan beberapa hari kedepan akan lakukan penahanan," tegas dia.

Bahtiar mengatakan pihaknya masih mendalami informasi perihal hubungan asmara yang diduga dijalin antara pelaku WL dan korban. Visum telah dilakukan terhadap korban. 

"Kita belum terima hasilnya, tapi kami akan koordinasi dengan pihak rumah sakit. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi yang lain bisa menerangkan alibi saat kejadian," ungkap Bahtiar.

Saat ini pelaku berada di Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)