Kesal KDRT dari Suami, Seorang Ibu Bunuh Bayinya Berusia 11 Bulan

Tersangka pembunuhan bayi di Padang Lawas Utara, Sumatra Utara. Metro TV

Kesal KDRT dari Suami, Seorang Ibu Bunuh Bayinya Berusia 11 Bulan

Sulaiman Siregar • 8 July 2025 12:26

Padang Lawas Utara: Seorang ibu di Padang Lawas Utara, Sumaera Utara tega membunuh bayinya yang masih berumur 11 bulan. Pembunuhan dilatarbelakangi kesal melihat suaminya kerap melakukan kekarasan dan menghabiskan uang untuk judi online.

Tersangka Depri Dayanti Telaumbanua, 23 tahun hanya bisa pasrah saat digiring ke Mapolres Tapanuli Selatan. Terlihat dari raut wajahnya, penyesalan dan air mata saat memberikan keterangan kepada petugas.
 

Baca: Pembunuhan Brigadir Nurhadi Anggota Propam Polda NTB oleh 2 Perwira Direncanakan

"Peristiwa itu dilatar belakangi karena kesal melihat suaminya yang kerap melakukan kekarasan dan sering menghabiskan uang untuk bermain judi online. Kesal tak kunjung ada perubahan pada suaminya, Depri Dayanti Telaumbanua melampiaskan pada anaknya yang masih berumur 11 bulan," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yassir Ahmadi, Selasa, 8 Juli 2025.

Kejadian tersebut menghebohkan warga sekitar yang berada di Dusun Nangulon, Kecamatan Portibi, Padang Lawas Utara. Nyawa bayi yang masih berumur 11 bulan tersebut tak biasa diselamatkan meskipun sempat dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Tua di Padang Lawas Utara. Bayi tersebut mengalami pendarahan pada bagian kepala yang cukup serius.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)