MENA Expert Exchange 2025 mengirimkan delegasi akademisi ke Turki untuk memperdalam pengembangan industri halal di Indonesia. Foto: dok Danone Indonesia.
Ade Hapsari Lestarini • 24 September 2025 19:25
Jakarta: Danone Indonesia bersama Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta menggelar program Indonesia-Middle East and North Africa (MENA) Expert Exchange 2025 dengan mengirimkan delegasi akademisi ke Turki pada 7-13 September 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan kolaborasi dalam pengembangan industri halal di Indonesia.
Delegasi di antaranya terdiri atas Rais Syuriah PWNU DIY KH Mas'ud Masduki, Direktur Kemitraan & Kerjasama BPJPH Fertiana Santy, Guru Besar Teknik Kimia ITS Setyo Gunawan, LPTNU dan Dosen Universitas Brawijaya Muhammad Faishal Aminuddin, perwakilan UNU Yogyakarta yang terdiri dari Direktur Center for Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) Wiwin Rohmawati, Direktur Rekognisi Global Muammar Zayn Qadafy, dan Direktur Halal Center Listiana Hidayati, serta Head of Regulatory Affairs Danone Indonesia Prima Sehanputri.
Melalui program ini, delegasi berkesempatan berdialog dan berbagi best practice terkait industri halal melalui kunjungan ke Halal Accreditation Agency (HAK) Ankara, Lokman Hekim University (LHU), Kedutaan Besar Indonesia di Ankara, Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) - badan standarisasi internasional negara-negara Islam, salah satu lembaga sertifikasi halal di Turki GIMDES, dan fasilitas operasional Danone di negara tersebut.
Direktur Halal Center UNU Yogyakarta sekaligus Wakil Dekan Fakultas Industri Halal UNU Yogyakarta, Listiana Hidayati, menjelaskan, melalui kunjungan ini, para pakar dapat memperluas wawasan dan jejaring internasional untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia. "Dengan keterlibatan langsung bersama lembaga-lembaga terkemuka Turki, delegasi UNU Yogyakarta mendapatkan wawasan yang berguna untuk memperkaya ekosistem halal Indonesia. Agenda ini juga memperluas jaringan internasional dengan lembaga halal terkemuka di Turki, baik dari sisi akreditasi, sertifikasi, dan riset," tambah Listiana, dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 September 2025.
Indonesia-MENA Expert Exchange 2025 merupakan bagian dari Kolaborasi antara Nahdlatul Ulama melalui UNU Yogyakarta dan Danone Indonesia yang disepakati PBNU dan Danone Indonesia sejak 22 Maret 2025 yang lalu dan berfokus salah satunya mengenai pentingnya menjembatani peran masyarakat sipil, akademisi, pemerintah, dan industri dalam memajukan studi halal. Selain ke Turki, program Indonesia-MENA Expert Exchange 2025 direncanakan juga akan memberangkatkan pakar-pakar Indonesia ke Mesir untuk mengkaji bidang pertanian berkelanjutan. Sebaliknya, sejumlah akademisi dari Turkiye dan Mesir juga akan berkunjung ke Indonesia untuk berbagi wawasan tentang kesehatan publik.
MENA Expert Exchange 2025 mengirimkan delegasi akademisi ke Turki untuk memperdalam pengembangan industri halal di Indonesia. Foto: dok Danone Indonesia.
Pengembangan jaminan produk halal di Indonesia
Head of Regulatory Affairs Danone Indonesia, Prima Sehanputri, menjelaskan program Indonesia-MENA Expert Exchange 2025 ke Turki merupakan bentuk komitmen tinggi Danone Indonesia dalam mendukung industri halal nasional.
"Sebagai perusahaan yang berkomitmen menghadirkan produk bernutrisi dan hidrasi untuk setiap tahapan kehidupan, kami percaya aspek halal merupakan prinsip fundamental yang harus dijalankan secara menyeluruh. Danone Indonesia terus memperkuat ekosistem halal melalui penerapan rantai nilai halal yang terintegrasi, mulai dari proses produksi, inovasi produk, hingga distribusi yang sesuai dengan standar dan syarat kehalalan. Untuk itu, melalui kolaborasi bersama UNU Yogyakarta kami berkomitmen mendukung kemajuan industri halal nasional dan memastikan setiap produk yang kami hadirkan tidak hanya halal, tetapi juga bermanfaat, aman, dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia," jelas Prima.
Direktur Kemitraan & Kerja Sama BPJPH RI Fertiana Santy mengatakan kolaborasi pemerintah, swasta, dan akademisi baik secara nasional maupun lintas negara menjadi salah satu kunci dalam proses pengembangan jaminan produk halal di Indonesia. Program kolaborasi Indonesia-MENA Expert Exchange 2025 menjadi salah satu langkah strategis yang bisa dilakukan untuk mendukung pelaksanaan jaminan produk halal kedepannya.
Menyambut kedatangan perwakilan Indonesia, Chairman HAK Turki, Zafer Soylu menjelaskan seluk beluk industri halal di negeri tersebut. "Memang selama ini banyak sekali sistem akreditasi dan sertifikasi halal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, kolraborasi dan satu sistem standarisasi halal yang reliabel untuk semua negara muslim," ujar dia.
Konselor Kedubes Indonesia di Ankara, Dhanny Perkasa, menyambut baik program Indonesia-MENA Expert Exchange 2025. Menurut dia, Indonesia-Turki telah menjalin hubungan bilateral selama 75 tahun dan saat ini dalam hubungan yang sangat erat. Turki menjadi motor di level dunia agar isu halal digarap negara-negara besar seperti Indonesia dan Turki sendiri.
Pada kesempatan ini BPJPH RI juga melakukan Penandatanganan Recognition Agreement (RA) dengan GIMDES sebagai tindak lanjut dari telah diberikannya sertifikat akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri kepada GIMDES sebagai salah satu lembaga sertifikasi halal di Turki. Kedepannya, produk-produk yang mendapatkan sertifikasi halal dari GIMDES dapat masuk ke pasar Indonesia dengan melakukan proses registrasi
sertifikat halal luar negeri di BPJPH secara
online. Hal ini diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia.
Selain itu, kunjungan delegasi ini juga ditindaklanjuti dengan serangkaian kolaborasi meliputi penyediaan beasiswa magister di bidang halal,
knowledge-sharing, dan juga program pertukaran mahasiswa dan dosen, serta konferensi dan riset bersama. UNU Yogyakarta juga akan menginisiasi kerja sama dengan GIMDES untuk mengadakan pelatihan atau kelas daring melalui Darul Halal Madrasah yang dikelola GIMDES. Selain itu, UNU Yogyakarta juga tengah diupayakan untuk dapat berpartisipasi dalam pengembangan platform Moodle LMS yang digunakan SMIIC, lembaga standarisasi negara-negara Islam di bawah Organisation of Islamic Cooperation (OIC).