Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 2 June 2025 11:26
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah menerbitkan status buronan untuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Beredar informasi hoaks di media sosial yang menyebut Nadiem menjadi buronan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
“Kita enggak ada melakukan penggeledahan dan enggak ada menyatakan DPO,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.
Harli membantah Kejagung telah menggeledah apartemen milik Nadiem. Informasi yang beredar di media sosial ditegaskan tidak mendasar.
Baca Juga:
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun Kemendikbud Era Nadiem |