Kejagung Bantah Nadiem Makarim Menjadi DPO Kasus Korupsi di Kemendikbud

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona

Kejagung Bantah Nadiem Makarim Menjadi DPO Kasus Korupsi di Kemendikbud

Siti Yona Hukmana • 2 June 2025 11:26

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah menerbitkan status buronan untuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Beredar informasi hoaks di media sosial yang menyebut Nadiem menjadi buronan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

“Kita enggak ada melakukan penggeledahan dan enggak ada menyatakan DPO,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Harli membantah Kejagung telah menggeledah apartemen milik Nadiem. Informasi yang beredar di media sosial ditegaskan tidak mendasar.
 

Baca Juga: 

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun Kemendikbud Era Nadiem


Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)