Hasbi Halfi Muzaki (kedua dari kiri), mahasiswa aktif Universitas Lampung, bersama tiga tersangka lainnya saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin 14 Juli 2025. Hasbi diduga berperan sebagai joki dalam sindikat curanmo
Imam Setiawan • 14 July 2025 20:51
Bandar Lampung: Polisi menangkap Hasbi Halfi Muzaki, 20, mahasiswa aktif Universitas Lampung (Unila) bersama tiga orang yang diduga sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung Timur. Hasbi diduga tidak hanya terlibat sebagai joki motor hasil curian, tetapi juga memanfaatkan tempat kosnya sebagai titik kumpul sebelum beraksi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jakub Tilukay, mengatakan Hasbi merupakan mahasiswa aktif semester lima Fakultas Ekonomi Unila. Ia ditangkap usai membawa motor hasil curian dari sebuah indekos di kawasan Sukarame, Bandar Lampung, pada Minggu 13 Juli 2025.
“HHM merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bandar Lampung. Saat ini kami mendalami kemungkinan tempat tinggalnya digunakan sebagai lokasi berkumpul atau menyimpan motor curian sementara sebelum dibawa ke Lampung Timur,” ujar Kombes Alfret dalam konferensi pers, Senin, 14 Juli 2025.
Dalam sindikat tersebut, Hasbi mengaku berperan sebagai joki. Ia mendapatkan bayaran antara Rp1,5-2 juta untuk setiap motor yang berhasil dijual. Hasil kejahatan itu digunakannya untuk menunjang gaya hidup sebagai mahasiswa.
Baca: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Jakbar, Pencuri dan Penadah Dibui |