Polisi Buru 2 Terduga Pelaku Kasus Jual Beli Kontrakan Fiktif di Bekasi

Polisi Buru 2 Terduga Pelaku Kasus Jual Beli Kontrakan Fiktif di Bekasi

Antonio • 18 July 2025 17:39

Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota memburu dua orang berinisial K dan Y, warga yang dilaporkan terkait dengan kasus jual beli kontrakan fiktif di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, kedua orang itu kini berstatus sebagai burnonan.

"Yang dilaporkan 2 orang. Tetapi untuk pelaku ini, kita masih melakukan upaya untuk pencarian daripada pelaku," kata Wahyu di Bekasi, Jumat, 18 Juli 2025.

Dia menerangkan, K berperan menjual kontrakan tersebut kepada para korban. Sementara, Y memiliki tugas untuk memasarkannya di media sosial Facebook. 

Baca: Polisi Terima 22 Laporan Jual Beli Rumah Kontrakan Fiktif di Bekasi

Pihaknya saat ini juga telah meminta keterangan dari kerabat K. Hasilnya, diketahui bahwa kontrakan yang dijual murah ke para korban merupakan warisan.

"Itu rumah itu adalah rumah warisan. Jadi kakaknya pun menyampaikan tidak tahu menahu dengan apa yang menjadi urusan daripada adiknya (K)," ujarnya.

Polres Metro Bekasi Kota menerima sebanyak 22 laporan jual beli kontrakan fiktif di Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, jumlah korban yang telah terdata mencapai sebanyak 30 orang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com