Polisi Terima 22 Laporan Jual Beli Rumah Kontrakan Fiktif di Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. (Metrotvnews.com/Antonio)

Polisi Terima 22 Laporan Jual Beli Rumah Kontrakan Fiktif di Bekasi

Antonio • 18 July 2025 14:52

Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota menerima sebanyak 22 laporan jual beli rumah kontrakan fiktif di Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, jumlah korban yang telah terdata mencapai 30 orang.

"Sudah kita tangani permasalahannya. Terus untuk korban ini yang terdata di kami sudah 30 orang. Dan ini juga sudah membuat 22 LP (laporan polisi), seperti itu," katanya di Bekasi, Jumat, 18 Juli 2025.

Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 30 korban jual beli kontrakan fiktif tersebut. Pemeriksaan pun dilakukan maraton.
 

Baca: 

Puluhan warga Jakasampurna Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku mengalami penipuan dengan modus jual beli kontrakan. Total kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

Warga merasa tertipu karena mereka tidak mengantongi surat kepemilikan, meskipun telah melakukan pembayaran. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)