Polda Jatim Ambil Alih Kasus Ledakan di Rumah Polisi yang Tewaskan Dua Orang

Lokasi ledakan rumah polisi di Mojokerto. Metro TV

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Ledakan di Rumah Polisi yang Tewaskan Dua Orang

Amaluddin • 15 January 2025 14:44

Mojokerto: Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, menyebut kasus ledakan di rumah Aipda Maryudi, anggota Polsek Dlanggu, diambilalih Polda Jawa Timur. Saat ini Aipda Maryudi masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.

"Penanganan perkara saat ini dilakukan di Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim," kata Ihram di Mojokerto, Rabu, 15 Januari 2025.
 

Baca: Ada Selongsong Kembang Api di Rumah Polisi Mojokerto yang Meledak
 
Untuk diketahui ledakan yang terjadi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, tersebut menyebabkan dua korban jiwa, yakni LS (32) dan KF (3), yang merupakan tetangga pemilik rumah. Selain itu, ledakan juga merusak empat rumah di sekitar lokasi.

Ihram menjelaskan bahwa sejumlah saksi, termasuk Aipda Maryudi, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hingga kini, status Aipda Maryudi masih sebagai saksi. "Jika nanti terbukti ada unsur kelalaian anggota Polri, kami akan mengambil tindakan tegas, baik secara pidana umum maupun kode etik profesi Polri," ungkapnya.

Awalnya ledakan diduga berasal dari tabung gas LPG 3 kg. Namun, hasil penyelidikan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim menemukan adanya bahan peledak, termasuk tiga selongsong petasan jenis kembang api 'sreng dor', serpihan kertas, dan sisa bahan peledak lainnya. Barang bukti lain yang ditemukan di lokasi antara lain lima ponsel, selembar STNK, sebuah mesin cuci, beberapa tabung gas, dan alat pemutar musik.

"Kasus itu saat ini ditangani Polda Jatim, dan terus dilakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)