Ilustrasi KPK. (Metrotvnews.com/Fachri)
Candra Yuri Nuralam • 21 January 2025 13:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta waktu untuk melawan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lembaga Antirasuah itu tengah menyiapkan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Januari 2025.
Tessa enggan jenis berkas yang disiapkan pihaknya. Tapi, menurut dia, KPK butuh waktu agar Hasto tidak lolos dari status tersangka.
“Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda |