Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Foto: MI/Rommy Pujianto
Rahmatul Fajri • 14 January 2025 21:47
Jakarta: Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai penetapan tersangka mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono. Menurut dia, ada indikasi mafia peradilan dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
"Ada indikasi bukti bahwa mantan Ketua PN Surabaya juga merupakan bagian dari mafia peradilan dalam putusan Ronald Tannur. Karena itu tidak mustahil juga pihak-pihak lain di MA juga terindikasi terlibat dalam pengertian menerima keuntungan dari kasus Tannur," kata Fickar kepada Media Indonesia, Selasa, 14 Januari 2025.
Fickar berharap semua pihak yang terlibat dapat diusut dan tidak hanya berhenti di Rudi Suparmono atau Zarof Ricar yang sebelumnya lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Ronald Tannur. Ia berharap mafia peradilan yang telah merasuki sistem pengadilan dapat diatasi.
Baca: Eks Ketua PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur |