19 WNA Asal India dan Nepal Sindikat Penyelundupan Manusia ke Eropa Timur Ditangkap

Tersangka WNA sindikat penyelundupan manusia ke Eropa Timur. MI

19 WNA Asal India dan Nepal Sindikat Penyelundupan Manusia ke Eropa Timur Ditangkap

Media Indonesia • 20 January 2025 18:38

Sidoarjo: Petugas kantor Imigrasi Surabaya menangkap 19 warga negara asing (WNA) Nepal dan India terkait dugaan penyelundupan manusia. Mereka menjadikan Indonesia sebagai tempat transit untuk menyelundupkan manusia ke Republik Ceko, Lithuania dan Hongaria. 

Mereka masing-masing 18 orang dari Nepal dan satu orang dari India. Mereka ditangkap dari wilayah Kota Surabaya, yaitu di Kendangsari enam orang, Siwalan Kerto lima orang dan sisanya dari pengembangan. Sebanyak 17 orang warga Nepal, semuanya adalah korban yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Eropa Timur, yaitu Ceko, Lithuania dan Hongaria.

Mereka sudah ada yang membayar 5 ribu dolar USD untuk bisa diberangkatkan ke negara tersebut. Dua dari 19 WNA yang ditangkap dijadikan tersangka, yaitu BBBK warga Nepal dan SK warga India. Satu lagi tersangka adalah WNI berinisial LT, yang berperan memberikan fasilitas pada mereka. Para korban WNA ini dijanjikan akan bekerja di Eropa Timur, dan menjadikan Indonesia sebagai tempat transit. Modusnya mereka berada di Indonesia dengan keterangan izin tinggal sementara. 
 

Baca: Polres Malang Tetapkan 6 Pemilik 'Kopi Cetol' Tersangka TPPO

Keterangan izin tinggal sementara mereka dapatkan, dengan memberikan keterangan yang tidak benar. Mereka berada di Surabaya sejak September 2024, dan baru diamankan pada akhir Desember 2024 lalu. 

"Saat investigasi awal ditemukan 18 WN Nepal dan seorang WN India menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah," kata Ramdhani. 

Para tersangka dikenai pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancamannya adalah pidana penjara 5 hingga 15 tahun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)