Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov Jakarta akan Bebaskan 634 Bidang Tanah

Kali Ciliwung ilustrasi. Foto: MI/Usman Iskandar.

Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov Jakarta akan Bebaskan 634 Bidang Tanah

Mohamad Farhan Zhuhri • 7 March 2025 23:21

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah fokus melakukan pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung. Khsusnya, di tiga wilayah yakni Cawang, Bidara Cina, dan Pengadegan.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Hendri memerinci ada 411 bidang tanah di Cawang akan dibebaskan. Lalu, 162 bidang tanah Bidara Cina, dan 61 bidang tanah di Pengadegan.

"Untuk luasan lahan yang dibebaskan yakni Cawang: 58.946 meter persegi, Pengadegan 13.101 meter persegi, Bidara Cina 57.035 meter persegi," kata Hendri dalam keterangannya, Jumat, 7 Maret 2025.
 

Baca juga: DPRD DKI Sebut Pembebasan Lahan Hambat Normalisasi Kali Ciliwung

Kendala pembebasan lahan

Namun, Hendri mengatakan ada beberapa kendala yang ditemukan dalam proses pembebasan lahan. Antara lain yakni alas hak yang masih berupa tanah garapan.

"Perlu pembuktian kepemilikanya dan penelitian yang lebih komprehensif," jelas Hendri.

Lalu, kendala lain dalam melakukan pembebasan lahan yakni keterbatasan anggaran. Ditambah lagi, masih ada warga yang menolak rencana normalisasi dalam proses pembuatan penetapan lokasi.

"Mereka tidak ingin tanahnya dibebaskan," ungkap Hendri.

Padahal, lahan yang dibebaskan nantinya akan dimanfaatkan untuk pelebaran sungai. Kemudian, sungai akan ditanggul dan dibangun jalan inspeksi.

"Adapun yang mengerjakannya ialah Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," kata Hendri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)